Mulai 25 Maret, Penerbangan Reguler Rute India-Indonesia Disetop Sementara

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 16:08 WIB
Mulai 25 Maret, Penerbangan Reguler Rute India-Indonesia Disetop Sementara
Ilustrasi penerbangan ke Suriname (Pixabay)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan semua penerbangan reguler internasional asal India akan ditutup. Ini menyusul aturan larangan masuk bagi orang dari India ke Indonesia untuk pencegahan Covid-19.

Budi menjelaskan untuk pesawat kargo dari India masih dimungkinkan masuk ke Indonesia, namun tidak semuanya bisa mendarat.

"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler, kargo dimungkinkan, itu pun kita akan lakukan secara selektif, kita tahu kita juga membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia di antaranya vaksin," kata Budi dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (23/4/2021).

Dia menyebut kepentingan dari India jika masuk ke Indonesia hanya bisa melalui empat bandara; Bandara Soekarno-Hatta, Banten; Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan dan Sam Ratulangi, Manado; serta pelabuhan laut hanya di Batam, Tanjung Pinang dan Dumai.

"Kami akan menyiapkan SOP berkaitan dengan apa yang dilakukan untuk menjalankan prokes yang ditetapkan kementerian kesehatan, kami akan menempatkan petugas dari pusat," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang setiap WNA dari/atau yang hanya transit di India masuk ke Indonesia mulai 25 April hingga waktu yang tak ditentukan menyusul lonjakan covid-19 di sana.

Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Berlaku 25 April, WNA India Sewa Pesawat Masuk Indonesia

Larangan Berlaku 25 April, WNA India Sewa Pesawat Masuk Indonesia

Batam | Jum'at, 23 April 2021 | 15:58 WIB

Belajar dari Atta Halilintar, Bagaimana Cara Cegah Reinfeksi Covid-19?

Belajar dari Atta Halilintar, Bagaimana Cara Cegah Reinfeksi Covid-19?

Health | Jum'at, 23 April 2021 | 15:50 WIB

Tak Ada Tes Covid, Penumpang Wajib Bawa Hasil Swab di Terminal Lebak Bulus

Tak Ada Tes Covid, Penumpang Wajib Bawa Hasil Swab di Terminal Lebak Bulus

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:46 WIB

Pasien Covid-19 Apes, Sembuh Corona Tapi Duit Modal Pulang Dicolong Maling

Pasien Covid-19 Apes, Sembuh Corona Tapi Duit Modal Pulang Dicolong Maling

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB