Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 April 2021 | 17:50 WIB
Bolehkah Disuntik Vaksin Lain Bersamaan dengan Vaksin Covid-19?
Ilustrasi vaksinasi [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena ini vaksin baru, sebetulnya kalau innactivated atau activated nggak masalah kapan saja. Tetapi karena ini vaksin baru, diberikan bersama vaksin lain kemudian ada efek samping, jadi tidak tahu mana yang memberikan efek samping. Tetapi saat ini kami harapkan jangan dijadikan satu," kata dia.

Vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan

Mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan, para dokter merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan karena injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

Menurut MUI, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi yang berpuasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Umat Islam diimbau berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.

Sri mengatakan, dari sisi medis, sebenarnya tidak ada masalah apabila Anda divaksin selama berpuasa. Dia menyarankan Anda melakukan persiapan mental karena ini yang terkadang membuat Anda merasa ragu divaksin.

"Sebetulnya lebih ke arah psikis. Enggak kuat. Secara medis tidak ada masalah. Kemarin ada pengemudi ambulans mengaku pusing setelah disuntik. Secara logika tidak apa-apa, persiapan mental yang harus kita edukasi terus menerus. Tidak batalkan puasa karena tidak membuat kenyang, lewat suntikan. Puasa tidak memberatkan suntikan vaksin," kata dia.

Sebenarnya, bagi Anda yang ragu disuntik vaksin saat berpuasa, saat ini mulai ada penjadwalan vaksinasi saat malam hari. Tenaga kesehatan di beberapa tempat sudah menyediakan fasilitas ini di malam hari meskipun ada kesulitannya yakni dekat waktu salat tarawih.

Vaksinasi pada malam hari, salah satunya dilakukan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dengan sasaran para lansia. Di sana, pendaftaran dilakukan setelah berbuka puasa yakni pukul 19.00-21.00 WITA dan jam pelayanan dibuka hingga pukul 22.00 WITA.

Vaksinasi dijadwalkan berlangsung sebanyak tiga kali seminggu selama bulan Ramadhan di kantor kelurahan yang dekat dengan masjid, selain agar banyak warga yang datang juga sekaligus sosialisasi.

Baca Juga: Ortu Ragu Bawa Anak Imunisasi, Pakar Singgung Wabah Baru di Kemudian Hari

Kegiatan ini berkolaborasi dengan pelaksanaan screening pada lansia yakni pemeriksaan tekanan darah, kolesterol dan asam urat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI