Dugaan Gratifikasi Penyidik Stefanus, KPK Sebut Sudah Kantongi Namanya

Dythia Novianty, Welly Hidayat

Sabtu, 24 April 2021 | 09:50 WIB
Dugaan Gratifikasi Penyidik Stefanus, KPK Sebut Sudah Kantongi Namanya
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah penerimaan dugaan gratifikasi oleh penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pattuju (SRP), yang mencapai Rp 438 juta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyidik antirasuah sudah mengantongi sejumlah pihak-pihak yang diduga memberikan uang tersebut kepada Stefanus.

Rencananya, KPK akan memanggil sejumlah orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan.

"Data awal kami miliki. Itu akan didalami lebih lanjut dengan konfirmasi, terhadap para saksi yang akan kami panggil dan periksa," ucap Ali dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Stefanus Robin kini sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK. Ia terbukti menerima uang suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial mencapai Rp 1,3 miliar.

Uang itu, bertujuan agar Stepanus menghentikan perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK terhadap Syahrial di Tanjungbalai agar tidak naik ditahap penyidikan.

Adapun aktor yang mempertemukan Stepanus dan Syahrial adalah Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Di mana, pertemuan awalnya terjadi di Rumah Dinas Aziz Syamsuddin sekitar Oktober 2020.

"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS terkait dengan masalah penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK, agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," jelas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Selain Syahrial dan Stepanus, KPK turut menetapkan Maskur Husein selaku advokat sebagai tersangka.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Stepanus dan Maskur langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dimulai 22 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.

Stepanus ditahan pada Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Maskur ditahan pada Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk Wali Kota M. Syahrial, kata Firli, KPK masih dilakukan pemeriksaan intensif di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Sehingga, belum dapat ditampilkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Maskur Syahrial disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan M. Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formappi Sebut Azis Syamsuddin Lakukan Persekongkolan Jahat

Formappi Sebut Azis Syamsuddin Lakukan Persekongkolan Jahat

News | Jum'at, 23 April 2021 | 15:09 WIB

Soal Kasus Suap Penyidik, MAKI Desak KPK Dalami Peran Aziz Syamsuddin

Soal Kasus Suap Penyidik, MAKI Desak KPK Dalami Peran Aziz Syamsuddin

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:50 WIB

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

Soal Aktor Suap Penyidik KPK, Kira-kira Aziz Syamsuddin Bakal Bilang Begini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:29 WIB

Jadi Makelar Kasus Suap Penyidik KPK, Aziz Syamsuddin Lecehkan Jabatan DPR

Jadi Makelar Kasus Suap Penyidik KPK, Aziz Syamsuddin Lecehkan Jabatan DPR

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:02 WIB

KPK Sebut Aziz Syamsuddin Kenal Penyidik Stefanus dari Ajudannya

KPK Sebut Aziz Syamsuddin Kenal Penyidik Stefanus dari Ajudannya

News | Jum'at, 23 April 2021 | 13:53 WIB

Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK

Peran Politisi Lampung di Balik Kasus Suap Penyidik KPK

Lampung | Jum'at, 23 April 2021 | 13:19 WIB

Terkini

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

5 Zodiak Pria yang Dikenal Paling Perhatian dan Loyal ke Pasangan

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Pasha Ungkap Rahasia UNGU Tetap Kompak Selama 30 Tahun, Kuncinya Dua Hal Ini!

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Ramalan 12 Shio Hari Ini 8 Oktober 2026: Selesaikan Urusan agar Terhindar dari Stres

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Semarak Wayang Jogja Night Carnival 2026 di Titik Nol Kilometer

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Singgung soal Korupsi dan Perampasan Aset, Gus Miftah Colek Sufmi Dasco

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×