Saat Jeff Smith Ucap Ganja Tak Layak Narkoba Golongan I dan Bukunya Disita

Sabtu, 24 April 2021 | 13:38 WIB
Saat Jeff Smith Ucap Ganja Tak Layak Narkoba Golongan I dan Bukunya Disita
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia  Muhammad Isnur mengatakan kepolisian seharusnya menghormati hak tersangka kasus narkoba Jeff Smith dalam berpendapat di muka umum. 

Dalam konferensi pers, Jeff Smith menyampaikan sejumlah pandangannya, di antaranya dia mengatakan ganja tidak layak dimasukkan sebagai narkoba golongan I. Namun polisi buru-buru menghentikan pernyataan Jeff Smith.

“Ketika dia bicara soal review ganja itu adalah hak dia untuk menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, seharusnya polisi menghormati,” kata Isnur kepada Suara.com, Sabtu (24/4/2021).

“Menarik mic dan menghentikan, bagian dari pelanggaran itu, padahal kepolisian sudah punya perkapolri (peratoran kapolri) soal implementasi HAM.”

Menurut Isnur, ketika meminta tersangka untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan di depan umum sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia. 

“Sebenarnya meminta dia bicara di depan publik mengakui bersalah, dan meminta maaf saja sudah melanggar prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Polisi tugasnya melakukan penyidikan saja, bukan mengadili,” ujar Isnur.

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021), pada awalnya Jeff Smith menyampaikan permintaan maaf karena sudah melakukan perbuatan yang tidak patut dicontoh masyarakat.

Di bagian ujung pernyataan, dia menilai bahwa, "Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan I."

Polisi yang mendampingi Jeff Smith langsung menepuk-nepuk bahu aktor berusia 23 tahun itu dan meminta tak meneruskan pernyataan.

Baca Juga: Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis

Tapi Jeff Smith segera menyelesaikan penyampaian pendapat.

"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya.

Buku disita

Polisi menyita sejumlah buku tentang ganja miliki Jeff Smith. Menurut pandangan Isnur, buku tersebut tidak memiliki hubungan dengan perkara dan tidak akan dijadikan pertimbangan hakim.

“Nah itu juga, kita semakin bingung apa hubungannya dengan tuduhan terhadap dia,” kata Isnur.

“Ya prediksi saya di pengadilan tidak jadi pertimbangan.”

Direktur Hukum dan Kebijakan Yayasan Sativa Nusantara Yohan Misero menilai penyitaan buku-buku tersebut, "Sebagai sebuah upaya untuk mendemonisasi dan mendiskreditkan ganja dan gerakan ini."

Buku-buku yang disita polisi menjelaskan beragam perspektif soal ganja. Yohan menyontohkan salah satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang diterbitkan pada 2011 oleh Lingkar Ganja Nusantara.

"Niat utamanya adalah untuk menyebarkan pengetahuan dan memberikan Indonesia sebuah buku rujukan awal untuk diskursus mengenai ganja," ujar Yohan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI