Untuk diketahui, Kementerian BUMN menetapkan pergantian jajaran direksi di PT PAL Indonesia (Persero) melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tanggal 21 April 2021. Koentjoro ditunjuk sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan.
Penunjukan tersebut, menurutnya, diterima dengan baik dan dia berkomitmen untuk menjalankan tugas semaksimal mungkin dengan segala keahlian dan kemampuan yang dimiliki.
Latar belakang pendidikan dan pekerjaannya memang menunjukkan keahlian di bidang managerial dan tata kelola pengembangan tekhnologi informasi dan telekomunikasi.
Sebelum penunjukan ini, Koentjoro sepenuhnya bekerja sebagai dosen, antara lain mengajar mata kulia Data Communication.
Dia juga sempat menjadi anggota Komite Manajemen Risiko Dan Teknologi Informasi di BPJS Ketenagakerjaan, selain bekerja di beberapa perusahaan internasional.
“Pengetahuan dan pengalaman kerja ini menurut saya yang menjadi pertimbangan Kementerian BUMN dalam menunjuk saya menjadi direksi PT PAL,” kata dia.
Rencananya, soal pengunduran diri ini akan disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Tohir hari ini.