Ricuh Aksi May Day di Patung Kuda, 30 Kader PMKRI Dibawa ke Polda

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 01 Mei 2021 | 15:11 WIB
Ricuh Aksi May Day di Patung Kuda, 30 Kader PMKRI Dibawa ke Polda
Kericuhan sempat mewarnai perayaan Hari Buruh atau May Day yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021) siang. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kericuhan sempat mewarnai perayaan Hari Buruh atau May Day yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021) siang.

Hal itu terjadi di barisan massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang juga menggelar aksi tak jauh dari massa buruh.

Kekisruhan terjadi lantaran massa PMKRI hendak bergabung dengan massa aksi lainnya. Massa PMKRI juga berniat melakukan pembakaran ban.

Merespons hal tersebut, polisi langsung mengambil ban milik massa aksi. Namun, massa PMKRI malah mengeluarkan spanduk untuk dibakar.

Aksi dorong-dorongan kedua belah pihak tak terelakkan. Akhirnya sebanyak 30 orang diamankan ke Mapolda Metro Jaya.

"Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto di lokasi.

Pantauan pukul 14.53 WIB, massa aksi dari GEBRAK mulai tiba di kawasan Patung Kuda. Namun, barisan massa masih tertahan tak jauh dari bundaran yang berada di kawasan tersebut.

Sementara itu, kepolisian telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara.

Kawat berduri telah membentang di bawah JPO tak jauh dari gedung Sapta Pesona. Sementara itu, massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia.

baca juga

Penutupan jalan itu mulai berlangsung kurang lebih pukul 13.00 WIB. Tak hanya itu sejumlah personel kepolisian dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja

May Day, Buruh Surabaya Tuntun Sepeda Motor ke Grahadi Tolak UU Ciptakerja

Jatim | Sabtu, 01 Mei 2021 | 15:05 WIB

Aksi May Day di Kedubes AS, 15 Mahasiswa Papua Diangkut ke Polda Metro Jaya

Aksi May Day di Kedubes AS, 15 Mahasiswa Papua Diangkut ke Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 14:44 WIB

May Day 2021, Ini Kado Wali Kota Makassar untuk Buruh

May Day 2021, Ini Kado Wali Kota Makassar untuk Buruh

Sulsel | Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:53 WIB

Ucapan May Day 2021, Cocok Untuk Update Status!

Ucapan May Day 2021, Cocok Untuk Update Status!

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 13:24 WIB

1.999 Personel Polisi Disiagakan Amankan May Day di Kota Surabaya

1.999 Personel Polisi Disiagakan Amankan May Day di Kota Surabaya

Jatim | Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:25 WIB

Peringati May Day 2021, Buruh Minta Omnibus Law dan UU Cipta Kerja Dicabut

Peringati May Day 2021, Buruh Minta Omnibus Law dan UU Cipta Kerja Dicabut

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 12:19 WIB

Puasa dan Corona Tak Menyurutkan Buruh Gelar Aksi May Day 2021

Puasa dan Corona Tak Menyurutkan Buruh Gelar Aksi May Day 2021

News | Sabtu, 01 Mei 2021 | 10:48 WIB

Besok, Polisi Sediakan Tes Covid-19 Antigen saat Massa Buruh Demo May Day

Besok, Polisi Sediakan Tes Covid-19 Antigen saat Massa Buruh Demo May Day

News | Jum'at, 30 April 2021 | 18:39 WIB

Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Bekaci | Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×