Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani secara jelas sudah menyampaikan alasan dan pertimbangan yang melandasi ketentuan tentang besaran THR bagi ASN. Namun masih banyak ASN yang bersyukur, bahwa dalam situasi sulit seperti sekarang ini tetap menerima THR.
"Tapi kalau ada yang tidak puas atau kecewa, kita bisa mengerti. Tapi kalau tuntutannya adalah THR seperti tahun 2019 (sebelum Covid-19), itu kurang bijak dan kurang realistis," katanya.