Busyro Muqoddas: Materi Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Absurd!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:25 WIB
Busyro Muqoddas: Materi Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Absurd!
Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas. [Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai materi Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) sangat absurd alias tak jelas. 

Busyro menjelaskan, ketidakjelasan di dalam tubuh KPK bermula ketika munculnya UU KPK baru. Hingga sampai akhirnya muncul TWK yang dinilai sangat kacau. 

"Materi-materi yang menurut media sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd," kata Busyro dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021). 

Busyro menyebut materi dalam TWK sangat jauh dari cerminan nilai-nilai dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

Pertama, negara pemerintahan ini didirikan untuk menghalau melawan segala kolonialisme penjajahan termasuk penjajahan alam semesta yang mengutamakan nilai keadilan dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan dan berkesejahteraan sosial. 

"Nilai-nilai utama tersebut sama sekali menurut hemat saya tidak tampak di dalam test wawasan kebangsaan oleh pimpinan KPK sekarang ini terhadap pegawai KPK," ungkapnya. 

Lebih lanjut, atas dasar itu menurutnya, nilai-nilai kebangsaan kekinian justru malah tergerus oleh perilaku korupsi yang semakin canggih dilakukan oleh oknum-oknum. 

"Mesin korupsi yang mesin korupsi itu semakin canggih dan menggunakan imperium buzzer-buzzer politik," tandasnya. 

75 Pegawai Tak Lolos

baca juga

Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.

Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!

Tepis Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Ada Fanatisme Agama di KPK!

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 17:54 WIB

Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?

Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:56 WIB

Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?

Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:47 WIB

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand: Mengapa Jokowi yang Disalahkan?

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 12:22 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×