Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 17 Mei 2021 | 17:14 WIB
Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes
Puluhan warga asal Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kembali ke Ibu Kota menjalani tes swab di Posko Covid 19 binaan Polda Metro Jaya pada Senin (17/5/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polda Metro Jaya menambah dua pos pemeriksaan swab antigen terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta. Total ada 14 pos pemeriksaan swab antigen yang telah didirikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua pos tambahan itu berada di Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan.

Sebelumnya ada 12 pos yang meliputi; Parking Bay KM 34 B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Cek Poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batuceper, PT NCS Logistik Jalan Raya Rengas - Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.

"Ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Yusri menyampaikan pemeriksaan tes swab itu akan berlangsung hingga 24 Mei 2021. Pengendara akan dilakukan tes secara acak.

"Kita random tes, seperti apa random tesnya? Misalnya di satu mobil itu isinya 6, kita random dia 50 persen. Artinya tiga orang kita swab antigen," jelasnya.

Menurut Yusri apabila hasil tes dari penumpang kendaraan tersebut negatif maka akan diperkenankan untuk melintas dan diberi stiker khusus. Sedangkan jika hasilnya positif maka seluruh penumpang akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani swab PCR dan isolasi mandiri.

"Kita sudah mulai melakukan satu inovasi-inovasi untuk meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kluster mudik yang biasanya terjadi pada saat arus balik," katanya.

Surat Bebas Covid

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.

"Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).

Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid. Kalau anda lolos di pos penyekatan ini, anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang," katanya.

Nekat Mudik

Sebanyak 1,2 juta warga Jakarta sebelumnya tercatat melaksanakan mudik lebaran di tengah adanya larangan dari pemerintah. Mereka melaksanakan mudik sebelum adanya Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei menggunakan jalur darat, laut dan udara.

Untuk mengantisipasi itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya akan melaksanakan tes swab berlapis di masa arus balik mudik. Pelaksanaan tes swab akan di lakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan, pelabuhan, hingga bandara.

"Kami akan laksanakan strategi swab berlapis mulai dari titik start kita akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti; Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5) pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Keamanan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

Epy Kusnandar Diperiksa Petugas Keamanan Mudik, Sikapnya Jadi Teladan

Entertainment | Senin, 17 Mei 2021 | 17:11 WIB

Diserbu Pemudik Asal Jakarta, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Meroket

Diserbu Pemudik Asal Jakarta, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Meroket

Jawa Tengah | Senin, 17 Mei 2021 | 16:54 WIB

Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Foto | Senin, 17 Mei 2021 | 16:52 WIB

Viral Spanduk di Bogor: Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Viral Spanduk di Bogor: Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Bogor | Senin, 17 Mei 2021 | 16:22 WIB

Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!

Viral Spanduk Tolak Pemudik Kembali Tanpa Tes COVID-19, Kapolda: Bagus!

Jakarta | Senin, 17 Mei 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB