Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB
Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mendadak diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Senin (17/5/2021). Dia diperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik lembaga antirasuah itu dari unsur Polri, Stefanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Hal itu dibenarkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, pemeriksaan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.

"Ya benar, tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin saat dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Azis, Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsudin tidak memenuhi panggilan penyidik antirasuah terkait penaganan proses penyidikan suap tersangka Robin yang juga menjerat Bupati Tanjungbalai M Syahrial.

Sedianya, Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Robin pada Jumat (7/5/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Azis sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.

"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ungkap Ali dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) lalu.

Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dipertemukan penyidik KPK bernama Stefanus Robin. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu,  Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stefanus Robin meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah  dicekal keluar negeri. KPK sendiri telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:29 WIB

Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin

Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:08 WIB

MKD Tegaskan Tidak Panggil Azis Syamduddin saat Gelar Rapat Pleno

MKD Tegaskan Tidak Panggil Azis Syamduddin saat Gelar Rapat Pleno

News | Minggu, 16 Mei 2021 | 17:38 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB