Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 21:34 WIB
Azis Syamsudin Mendadak Diperiksa Dewas, Soal Suap Penyidik KPK?
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mendadak diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Senin (17/5/2021). Dia diperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik penyidik lembaga antirasuah itu dari unsur Polri, Stefanus Robin Pattuju yang dijerat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Hal itu dibenarkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Namun, pemeriksaan terhadap Azis seperti 'diam-diam' tanpa diketahui oleh sejumlah awak media.

"Ya benar, tadi pagi (Azis diperiksa Dewas KPK)," kata Syamsudin saat dihubungi, Senin (17/5/2021) malam.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Azis, Syamsudin Haris tak mengetahui dan tak terlibat dalam pemeriksaan.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujarnya.

Sebelumnya, Azis Syamsudin tidak memenuhi panggilan penyidik antirasuah terkait penaganan proses penyidikan suap tersangka Robin yang juga menjerat Bupati Tanjungbalai M Syahrial.

Sedianya, Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Robin pada Jumat (7/5/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Azis sudah mengirimkan surat ketidakhadirannya. Alasannya, karena ada kegiatan dinas yang dilakukan.

"Saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ungkap Ali dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) lalu.

Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dipertemukan penyidik KPK bernama Stefanus Robin. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu,  Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stefanus Robin meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah  dicekal keluar negeri. KPK sendiri telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:29 WIB

Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin

Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:08 WIB

MKD Tegaskan Tidak Panggil Azis Syamduddin saat Gelar Rapat Pleno

MKD Tegaskan Tidak Panggil Azis Syamduddin saat Gelar Rapat Pleno

News | Minggu, 16 Mei 2021 | 17:38 WIB

Terkini

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB