Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:43 WIB
Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol
Petugas Bareskrim bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat menunjukkan barang bukti kasus Fintech Ilegal di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Situs ini dibuat oleh OJK untuk pengaduan berbasis online yang di dalamnya terdapat identitas pelapor, hal yang diadukan dan dokumen pengaduan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI