Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

Siswanto

Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:43 WIB
Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol
Petugas Bareskrim bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat menunjukkan barang bukti kasus Fintech Ilegal di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Lilik Noor Yuliati mengingatkan agar masyarakat perlu membentengi diri untuk tidak mudah berutang di tengah kehadiran layanan keuangan digital (fintech) atau pinjaman online.

Menurut dia, kalau tidak mampu membayarnya akan menimbulkan masalah yang lebih besar nantinya.

"Izinkan saya untuk berbagi pengalaman tentang perilaku peminjaman online dan membentengi diri dalam menyikapi agar tidak berutang," ujar Lilik Noor Yuliati dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Sebagai langkah awal untuk menghindari utang, ia menyarankan agar seseorang membuat catatan keuangan setiap bulannya.

Kemudian, membuat rencana penggunaan uang dalam sebuah keluarga pada periode tertentu setiap bulan. Lalu, menyisihkan 10-15 persen pendapatan untuk tabungan.

Selanjutnya, menyimpan dana untuk kebutuhan darurat sebagai bentuk antisipasi bila terjadinya sebuah risiko yang tidak diharapkan.

Selanjutnya, membuat perencanaan keuangan sesuai tujuan finansial yang ingin dicapai dan menghentikan kebiasaan belanja berlebihan.

"Kemudian membuat prioritas belanja untuk memenuhi kebutuhan dan bukan karena keinginan. Tetap menjadi diri sendiri, jangan ikut-ikutan orang lain. Dan tips terakhir adalah menambah pendapatan keluarga," katanya dalam webinar yang bertema "Konsumen Cerdas dan Bijak di Era Digital".

Saat ini, menurut Lilik, sindrom hutang sudah mendarah daging ke banyak keluarga. Utang bukan lagi untuk kebutuhan, tapi sudah menjadi kebiasaan. Bahkan, banyak yang "gali lubang dan tutup lubang".

baca juga

"Padahal utang memberikan dampak, seperti dampak psikologis dari ketidakmampuan membayar dan proses penagihan yang dilakukan secara intimidatif sehingga mengakibatkan trauma, stres, depresi, gelisah, tidak fokus bekerja, kehilangan kepercayaan diri, hingga bunuh diri," ungkapnya.

Selain itu, utang juga berdampak terhadap alokasi rumah tangga untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan. Karena utang belum terbayarkan, akhirnya pengutang memutuskan untuk mengambil utang baru lewat penyedia jasa lain, baik legal maupun ilegal untuk membayar hutang sebelumnya dan menjual atau menggadaikan aset.

"Dampak sosial dari utang, konsumen mengalami cyber bullying, diintimidasi, menyebar data dan foto informan kepada orang dalam daftar kontak informan disertai kata-kata yang mendiskreditkan. Kemudian penagihan dilakukan kepada keluarga, teman rekan kerja, dan kerabat terdekat sehingga mengganggu hubungan keluarga dan hubungan sosial," paparnya.

Lilik menilai, ada tiga faktor yang membuat seseorang berutang, yaitu pendapatan tidak cukup sementara kebutuhan mendesak, memenuhi tuntutan gaya hidup (perilaku konsumtif), serta pengaruh teman dan iklan di media.

Kalau pun harus melakukan peminjaman online, Lilik menyarankan agar seseorang memiliki alasan jelas sebelum berutang.

"Apakah mampu membayarnya atau tidak. Jika sudah yakin, buatlah perencanaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:55 WIB

Tarik Tunai Tanpa Kartu Kini Gratis, Akses Saldo Digital Makin Mudah

Tarik Tunai Tanpa Kartu Kini Gratis, Akses Saldo Digital Makin Mudah

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:07 WIB

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:22 WIB

Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 22:13 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:20 WIB

×