Suara.com - Sebanyak enam orang diperiksa Komnas HAM terkait penyelidikan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (31/5/2021). Tiga dari enam orang tersebut merupakan pihak dari Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman karateristik pola kerja para pegawai KPK. Salah satunya adalah hubungan pekerjaan dengan TWK.
"Hari ini memang kami memperdalam soal karakteristik pola kerja, hubungan-hubungan kerja, termasuk di dalamnya jika itu semua berhubungan dengan Tes Wawasan Kebangsaan ini," kata Anam di kantornya, Senin sore.
Dalam konteks pemeriksaan hari ini, Komnas HAM ingin menelisik lebih jauh mengenai wadah kepegawaian yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, jika berbicara pelanggaran hak asasi manusia, konteks berserikat atau berorganisasi sangat berpartisipasi penting dalam menggerakan roda sebuah lembaga.
"Karena apa? Salah satu isu yang paling penting dalam konteks hak asasi manusia itu juga soal union, berserikat berorganisasi karena berserikat dan berorganisasi itu salah satu yang memungkinkan kita untuk partisipasi, memungkinkan kita untuk menjaga, apakah rumah kita ini jalannya baik, jalannya tidak baik ada bocor dan lain sebagainya itu salah satunya adalah berserikat dan berorganisasi itu," jelasnya.
Di samping itu, Komnas HAM juga masih menunggu temuan apakah ada indikasi union busting atas pemberangusan serikat pekerja terkait TWK. Untuk itu, dia berharap agar Wadah Pegawai KPK tetap berjalan dan menjalankan fungsi berserikat.
"Ini juga minta atensi sambil menunggu proses dugaan adanya union busting kami minta supaya union-nya, fungsi-fungsi berserikat dan organisasinya tetap berjalan," papar dia.
Sementara itu, Ketua WP KPK,Yudi Purnomo menjadi salah satu orang yang diperiksa Komnas HAM pada hari ini. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan dua hal.
Pertama adalah status Yudi selaku penyidik KPK yang sedang menangani perkara korupsi. Dalam konteks tersebut, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah ada keterkaitan tidak lolosnya Yudi dalam TWK dengan perkara yang sedang dia tangani.
Baca Juga: Fahri Hamzah Layangkan Surat Terbuka Untuk Pegawai KPK: Selamat Menempuh Hidup Baru!
"Hari ini saya dilakukan pemeriksaan oleh dua orang dari Komnas HAM di mana pemeriksaan berkaitan dengan dua hal, saya selaku penyidik KPK menangani perkara apa kemudian ada kaitannya dengan siapa benang merahnya ke mana kemudian seberapa besar kasusnya," kata Yudi.