Habisi Mantan Pacar, Pria Ini Pakai Bitcoin untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Rabu, 02 Juni 2021 | 12:43 WIB
Habisi Mantan Pacar, Pria Ini Pakai Bitcoin untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Ilustrasi bitcoin. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria California diduga menggunakan Bitcoin untuk jasa pembunuh bayaran senilai USD 13 ribu (Rp 185 juta) untuk menhabisi nyawa mantan pacarnya.

Menyadur New York Post Rabu (02/06), pria bernama Scott Quinn Berkett ini dendam karena sang mantan pacar berulang kali ingin mengakhiri hubungan singkat mereka, kata jaksa federal.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Pusat California mengatakan pria 24 tahun dari Beverly Hills ini ditangkap hari Jumat dengan tuduhan menyewa pembunuh setelah bertemu wanita secara online tahun lalu.

Dokumen pengadilan menunjukkan Berkett bertemu wanita itu pada akhir Oktober di Los Angeles, di mana wanita itu mengatakan Berkett agresif secara seksual dan mendorongnya untuk memutuskan asmara singkat mereka.

Menurut jaksa, seorang kerabat wanita yang mengetahui Berkett masih menghubunginya pada bulan April lalu menghubungi ayah pria itu melalui teks. Berkett lalu mengatakan "anggap masalah ini selesai".

Ilustrasi pembunuhan (shutterstock)
Ilustrasi pembunuh bayaran (shutterstock)

Rupanya Berkett diam-diam menghubungi grup yang ditemukan di web gelap yang mengiklankan layanan pembunuh bayaran, kata jaksa.

Kelompok itu kemudian menghubungi outlet media yang tidak disebutkan namanya yang membocorkan informasi pada FBI, termasuk pesan dari Berkett dan bukti pembayaran.

"Informasi yang diberikan spesifik tentang identitas dan lokasi Korban 1, serta akun media sosial, nama panggilan, email dan tato khas Korban 1," kata jaksa dalam sebuah pernyataan.

Berkett dituduh meminta pembunuhan sewaan pada 28 April, diduga mengirim pembayaran bitcoin senilai USD 13 ribu selama rentang satu bulan.

Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]
Ilustrasi aplikasi transaksi bitcoin di telepon seluler. [Shutterstock]

"Saya ingin itu terlihat seperti kecelakaan, tapi korban perampokan mungkin bekerja lebih baik," pinta Berkett dalam dokumen pengadilan.

“Selama dia mati. Saya juga ingin teleponnya diambil dan dihancurkan secara permanen dalam prosesnya.”

Seorang agen FBI yang menyamar sebagai pembunuh Rabu lalu bertemu dengan Berkett kemudian melakukan pembayaran akhir senilai USD 1.000 melalui Western Union Kamis malam.

Jika terbukti bersalah, Berkett menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara untuk mewakilinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sakit Hati Diputusin, Pria Lampung Tengah Sebar Video Syur Mantan Pacar

Sakit Hati Diputusin, Pria Lampung Tengah Sebar Video Syur Mantan Pacar

Lampung | Selasa, 01 Juni 2021 | 13:44 WIB

Dapat Chat Manis Dikira dari Mantan, Warganet Ini Gundah Gulana Saat Tahu Pengirimnya

Dapat Chat Manis Dikira dari Mantan, Warganet Ini Gundah Gulana Saat Tahu Pengirimnya

Lifestyle | Rabu, 26 Mei 2021 | 17:29 WIB

Ada-ada Saja, Perempuan Ngaku Meninggal Demi Dapat Perhatian Mantan

Ada-ada Saja, Perempuan Ngaku Meninggal Demi Dapat Perhatian Mantan

Lifestyle | Jum'at, 21 Mei 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:25 WIB

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:21 WIB

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:09 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:25 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:06 WIB

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:04 WIB

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo

News | Kamis, 02 April 2026 | 08:01 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB