Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:06 WIB
Bersaksi di Sidang Jumhur, Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja Permudah Masuknya TKA
Ekonom senior, Faisal Basri jadi saksi di sidang Jumhur Hidayat. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Cuitan pentolan KAMI, Jumhur Hidayat, tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya investor rakus dari China menjadi pangkal permasalahan hingga akhirnya naik ke meja hijau.

Dalam perkara ini, Jumhur didakwa dengan sengaja telah menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Guna merasionalisasi dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Jumhur yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menghadirkan ekonom senior, Faisal Basri.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Faisal menjelaskan bagaimana Omnibus Law - UU Cipta Kerja mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Tanah Air.

"Sehingga efeknya sampai sekarang, kemarin BPS mengumumkan ada 2.700 pekerja China yang masuk Sam Ratulangi, itu bukan turis. Ini bulan April 2.685, Sudah masuk pekerja dari China 6.658 yang masuk Sam Ratulangi, Omnibus semakin melancarkan, pekerja ini SMP, SMK, dan Sekolah Teknik, gajinya Rp16,7 juta," kata Faisal, Kamis (3/6/2021).

Faisal turut mengemukakan soal gaji pekerja dalam negeri yang relatif lebih rendah ketimbang pekerja asing yang bekerja di Tanah Air. Dengan kata lain, Faisal menyebut jika Indonesia telah diperbudak oleh asing.

"Bukan tenaga ahli, sebagian besar bukan menggunakan visa pekerja itu visa kunjungan, oleh karena itu bicara terus Indonesia sudah diperbudak oleh China," kata dia.

Merujuk pada data yang disampaikan Fasisal, disebutkan jika Indonesia masuk dalam 20 besar penerima investasi asing.

"Indonesia di dunia masuk top 20 penerima investasi asing. Saya sendiri sudah sering memberikan masukan, saya sampaikan dalam berbagai bentuk, lewat medsos, blog, kadang video isu-isu tertentu, wawancara dengan wartawan dan tulisan ataupun data analisis yang dipresentasikan ke Kemensetneg dan Kemanaker," beber dia.

baca juga

Didakwa sebar hoaks

Sebelumnya, Jumhur didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran melalui cuitannya di Twitter soal UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Lewat cuitannya itu, Jumhur juga dianggap membuat masyarakat menjadi berpolemik. Hal tersebut berimbas kepada aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Jakarta dan berakhir ricuh.

Dalam dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif. Pertama, dia dijerat Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan dari UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

Kubu Jumhur Hidayat akan Hadirkan Ekonom Faisal Basri di Sidang Hari Ini

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 08:59 WIB

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Faisal Basri : Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Jadi Kunci Perangi Rokok

Bisnis | Selasa, 01 Juni 2021 | 12:51 WIB

Kuasa Hukum: Konteks Keonaran Buntut Cuitan Jumhur Harus Benar-Benar Dibuktikan

Kuasa Hukum: Konteks Keonaran Buntut Cuitan Jumhur Harus Benar-Benar Dibuktikan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:37 WIB

Tak Terjadi Keonaran, Ahli dari Jumhur Sebut Penyiaran Berita Bohong Tak Bisa Dipidana

Tak Terjadi Keonaran, Ahli dari Jumhur Sebut Penyiaran Berita Bohong Tak Bisa Dipidana

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 13:39 WIB

Kamis 20 Mei, Kubu Jumhur Hidayat Hadirkan Saksi Ahli yang Sangat Penting

Kamis 20 Mei, Kubu Jumhur Hidayat Hadirkan Saksi Ahli yang Sangat Penting

News | Senin, 17 Mei 2021 | 19:48 WIB

JPU Tolak Keterangan Saksi Fakta, Kubu Jumhur Hidayat: Jaksa Bingung

JPU Tolak Keterangan Saksi Fakta, Kubu Jumhur Hidayat: Jaksa Bingung

News | Senin, 17 Mei 2021 | 17:23 WIB

Terkini

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:18 WIB

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:15 WIB

Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah

Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:13 WIB

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:10 WIB

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:08 WIB

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:07 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

×