Cegah Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong, Polres Jakbar Koordinasi Berkala dengan OJK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Juni 2021 | 17:37 WIB
Cegah Masyarakat Jadi Korban Investasi Bodong, Polres Jakbar Koordinasi Berkala dengan OJK
Ilustrasi investasi bodong. (Shutterstock)

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satres Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan investasi bodong.

Hal itu menyusul pengungkapan kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian, yang mengatasnamakan aplikasi Lucky Star.

"Kami setiap berkala koordinasi terus dengan OJK. Karena OJK setiap bulan akan mengeluarkan daftar entitas erusahaan yang dikategorikan sebagai investasi ilegal. Dengan adanya laporan tersebut, maka kami akan melakukan penyelidikan," kata Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Pada kasus investasi bodong dengan tersangka HS kata Fahmi, perusahaan Lucky Star hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun tidak mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan investasi forex.

"Untuk melakukan trading forex, saham itu harus punya izun tersendiri, baik itu perusahaan maupun perorangan, setiap perorangan bisa melakukan trading atau forex harus punya izin OJk," kata dia.

"Tapi dia (HS) menginvestasikan ke trading forex tidak punya izin apa-apa. Dan ntuk perusahaan kan memang harus terdaftar ke Kemenkumham," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi dari OJK, Tongam Lumban Tobing menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar.

Sebab kata dia, pola tersebut merupakan ciri utama investasi yang ditawarkan bodong atau bermasalah.

"Selalu kami katakan kalau ada iming-iming itu ya di cek, cek izin badan hukum keuangan, izin produk," kata Tobing.

baca juga

Pada kasus penipuan yang dilakukan tersangka HS, dia menjanjikan korbannya mendapatkan keuntungan 4-6 persen setiap bulannya. Adapun nilai investasi yang dipatok Rp 25 juta -Rp 500 juta. Selain itu para korban juga dijanjikan juga hadiah berupa handphone, mobil dan paket liburan.

"Kejadian logis apa rasional? Empat persen perbulan," imbuh Tobing mempertanyakan.

Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengungkap dugaan investasi bodong yang dilakukan tersangka HS alias Sian-Sian.

Kerugian yang baru teridentifikasi senilai Rp 15,6 miliar dari 53 korban. Namun diprediksi korban mencapai 100 orang, sehingga total nilai kerugian akan bertambah.

Karenanya Polres Metro Jakarta Barat membuka posko pengaduan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Masyarakat yang merasa menjadi korban dari investasi bodong Lucky Star, diminta untuk melaporkkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Senilai Rp15,6 Miliar

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:00 WIB

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Korban Penipuan Investasi Lucky Star Diprediksi 100 orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 16:31 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong, Perempuan Berinisial HS Jadi Tersangka

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 15:40 WIB

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Polisi Dalami Kasus Investasi Bodong Aplikasi Lucky Star, Korban Rugi Miliaran Rupiah

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 06:11 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×