Bareskrim Pulangkan Laporan Kasus Firli Alasan Covid, MAKI: Urusan Covid Sudah Ada BNPB

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 11 Juni 2021 | 16:07 WIB
Bareskrim Pulangkan Laporan Kasus Firli Alasan Covid, MAKI: Urusan Covid Sudah Ada BNPB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat)

Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, harga sewa helikopter yang dilaporkan Firli kepada Dewas KPK saat menjalani sidang etik tidak sesuai dengan aslinya. Saat itu, Firli melaporkan harga sewa helikopter tersebut berkisar Rp7 juta per jam. 

"Jadi, jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp 30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli, yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama. Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa per jamnya, yaitu 2.750 US Dollar atau sekitar Rp 39,1 juta (per jam)," ungkap Wana di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021) lalu.  

Setidaknya, kata Wana, ada selisih harga sewa sekitar Rp 141 juta dari normalnya. Selisih tersebut diduga merupakan gratifikasi berupa diskon yang diberikan oleh penyedia jasa kepada Firli.

"Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 sekian juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli," bebernya. 

Wana menilai, gratifikasi berupa diskon harga sewa helikopter itu telah melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sanksi Kasus Meikarta 

Belakangan, Wana menyebut salah satu Komisaris PT Air Pasifik Utama, selaku penyedia jasa sewa helikopter kepada Firli Bahuri, pernah diperiksa terkait kasus korupsi. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin Meikarta yang menyeret mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Namun, Wana belum mengetahui secara pasti ada atau tidaknya keterikatan kasus Meikarta itu dengan dugaan gratifikasi berupa diskon sewa helikopter yang diterima Firli. 

"Kami lakukan investigasi, bahwa salah satu komisaris yang ada di dalam perusahaan PT Air Pasifik Utama merupakan atau pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasusnya Bupati Bekasi, Neneng terkait dengan dugaan suap pemberian izin di Meikarta," kata dia. 

baca juga

Dia juga membeberkan, setidaknya ada sembilan perusahaan penyedia jasa sewa helikopter serupa dengan PT Air Pasifik Utama yang berpeluang untuk disewa oleh Firli. Sehingga, patut dicurigai apa sesungguhnya dasar atau alasan Firli lebih memilih PT Air Pasifik Utama. 

"Dan kami pun mempertanyakan mengapa Dewas (KPK) tidak melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap informasi yang disampaikan oleh Firli Bahuri," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Lagi-lagi Dilaporkan ke Dewas, ICW: Pimpinan KPK Harus Bersikap Jujur

Firli Bahuri Lagi-lagi Dilaporkan ke Dewas, ICW: Pimpinan KPK Harus Bersikap Jujur

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:01 WIB

MAKI Uji Materi UU HAM soal Mangkirnya Firli Bahuri dari Panggilan Komnas HAM

MAKI Uji Materi UU HAM soal Mangkirnya Firli Bahuri dari Panggilan Komnas HAM

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:27 WIB

ICW Sebut Oligarki Ingin Matikan KPK Demi Pemilu 2024

ICW Sebut Oligarki Ingin Matikan KPK Demi Pemilu 2024

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:12 WIB

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

51 Pegawai Dipecat, ICW Sebut KPK Tak Akan Garang Berantas Korupsi di Sektor Politik

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:35 WIB

Terkini

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:17 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×