"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.
Jaksa Sebut Status Imam Besar Rizieq Hanya Isapan Jempol, Kuasa Hukum: Bukan Urusan Kami
Senin, 14 Juni 2021 | 14:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bahas Anies-Rizieq Pilpres 2024, Ferdinand Dijagokan dengan Lucinta Luna hingga Aldi Taher
14 Juni 2021 | 13:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI