Corona Makin Ganas, Kemendikbudristek Tetap Dorong Buka Sekolah untuk PTM Terbatas

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:44 WIB
Corona Makin Ganas, Kemendikbudristek Tetap Dorong Buka Sekolah untuk PTM Terbatas
Ilustrasi--Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tetap menargetkan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas akan dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.

Direktur Sekolah Dasar (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa akselerasi PTM terbatas harus segera dilakukan dengan tetap menjalan protokol kesehatan.

"Tentunya setelah pendidikan dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap," kata Sri dalam diskusi KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor kemenag harus mewajibkan setiap sekolah untuk menyediakan layanan hybrid yaitu penggabungan PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh.

"Artinya, sekolah sebagai layanan publik harus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, tapi bagaimana sekolah dibuka untuk memberikan layanan PTM Terbatas tentunya harus berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi sekolah," jelasnya.

Sri menegaskan orang tua atau wali murid tetap memiliki kuasa memilih bagi anaknya untuk ikut PTM Terbatas atau tetap PJJ dari rumah.

"PTM terbatas diikuti oleh sebagian peserta, artinya peserta didiknya harus dilakukan shifting, pembelajaran maksimal untuk setiap peserta didik 1 minggu itu 2 sampai maksimal 3 kali tatap muka, dan pembelajarannya di sekolah pun maksimal 2-3 jam," terangnya.

Dia memaparkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah selain vaksinasi guru dan tendik, antara lain; mampu menerapkan protokol kesehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat, hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.

Semua persyaratan itu sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.

"Jika terdapat kasus terkonfirmasi, pemerintah pusat dan pemda dapat memberhentikan sementara PTM Terbatas di satuan pendidikan," sambung Sri.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.

Sebagai informasi, per 16 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.901.829 orang dan dosis kedua sebanyak 1.138.380 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semakin Ganas! Angka Kematian Covid-19 di Cianjur Naik 3 Kali Lipat

Semakin Ganas! Angka Kematian Covid-19 di Cianjur Naik 3 Kali Lipat

Bogor | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:30 WIB

Waduh! 57 Warga Positif Covid-19, Satu Dusun di Magelang Lockdown

Waduh! 57 Warga Positif Covid-19, Satu Dusun di Magelang Lockdown

Jawa Tengah | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:25 WIB

Angka Covid-19 Melejit, Uji Coba PTM di Sekolah Jakarta Tetap Dilanjutkan

Angka Covid-19 Melejit, Uji Coba PTM di Sekolah Jakarta Tetap Dilanjutkan

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:21 WIB

Temuan Baru, Varian Delta Tingkatkan Risiko Rawat Inap 2 Kali Lipat!

Temuan Baru, Varian Delta Tingkatkan Risiko Rawat Inap 2 Kali Lipat!

Health | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:30 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB