Suara.com - Pengadilan Swiss pada hari Jumat memvonis seorang pemberontak Afrika Barat 20 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan hingga kanibalisme.
Menyadur Daily Sabah Minggu (20/6/2021) kasus tersebut merupakan pengadilan kejahatan perang pertama Swiss di pengadilan sipil.
Putusan tersebut diberikan kepada Alieu Kosiah, yang disebut "anak gertak sambal" dalam faksi pemberontak Gerakan Pembebasan Bersatu Liberia untuk Demokrasi (ULIMO) yang memerangi tentara mantan Presiden Charles Taylor pada 1990-an.
Pria 46 tahun tersebut menghadapi 25 dakwaan termasuk satu di mana ia dituduh memakan irisan hati seorang pria saat perang saudara Liberia.
Dia ditangkap pada tahun 2014 di Swiss, tempat dia tinggal sebagai penduduk tetap. Undang-undang Swiss 2011 memungkinkan penuntutan untuk kejahatan serius yang dilakukan di mana saja, di bawah prinsip yurisdiksi universal.
Seorang penggugat dalam kasus yang bersaksi bahwa Kosiah memerintahkan pembunuhan saudaranya mendesak warga Liberia lain untuk tampil sebagai saksi dan semakin memberatkan hukuman.
"Kalau dicontoh, yang lain takut," katanya dalam keterangannya melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) Civitas Maxima yang mewakilinya. Dia meminta untuk tidak disebutkan namanya dalam laporan media karena takut.
Liberia telah mengabaikan tekanan untuk menuntut kejahatan dari perang berturut-turut antara 1989-2003, di mana ribuan tentara anak-anak terlibat. Saat ini, negara Afrika Barat tersebut sedang berjuang melawan krisis pangan yang memburuk.
Human Rights Watch (HRW) menyebut hukuman yang dijatuhkan kepada Kosiah pada hari Jumat tersebut sebagai "peluang."
Baca Juga: Manuel Locatelli Bangga Jadi Bintang Kemenangan Italia
"Upaya Swiss dalam kasus ini akan membantu memobilisasi akuntabilitas yang lebih luas di Liberia karena ini menunjukkan bahwa kejahatan ini dapat dituntut. Saya melihat ini sebagai peluang," kata Elise Keppler dari HRW.