Muncul Tagar #TangkapQodari di Medsos, Qodari: Dulu #2019GantiPresiden Nggak Apa-apa

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 20 Juni 2021 | 22:51 WIB
Muncul Tagar #TangkapQodari di Medsos, Qodari: Dulu #2019GantiPresiden Nggak Apa-apa
Bahas Pilpres 2024, Qodari pamer baju dukungan Jokowi-Prabowo (YouTube/TVOneNews).

Suara.com - Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 Muhammad Qodari merespon tagar #TangkapQodari yang menggema di media sosial (medsos) Twitter. Direktur Eksektutif Indo Barometer ini pun menyinggung tagar 2019GantiPresiden yang sempat digaungkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dia mengemukakan, Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi yang menjamin hak rakyatnya  berbicara. Hal itu yang menurutnya membedakan masa pemerintahan saat ini dengan masa orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto.

"Dulu mau bicara terbatas kalau sekarang ya semua bisa berbicara. Bahkan menjelang 2019 ada menggemakan, Mardani Ali Sera menggemakan 2019GantiPresiden kan nggak apa-apa. Masa sekarang saya dan teman-teman bilang Jokowi-Prabowo 2024 lalu mau ditangkap," katanya kepada suara.com, Minggu (20/6/2021).

Diketahui, baru-baru ini, muncul satu komunitas yang memberikan dukungan kepada Jokowi-Prabowo untuk maju sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Mereka bahkan telah membentuk wadah bernama Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo atau Seknas Jokpro 2024.

Qodari yang merupakan penasihat Seknas Jokpro 2024, mengklaim, keberadaan relawan tersebut merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasannya menyoal Jokowi-Prabowo untuk 2024 yang pernah dilontarkannya pada periode Februari-Maret 2021.

"Sebetulnya, organisasi ini adalah wadah bagi mereka yg merespons gagasan itu, misalnya ketua Jokpro 2024 ini Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini," tutur Qodari kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Dia juga menilai, dengan mengusung Jokowi-Prabowo sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan meminimalisasi terjadinya polarisasi seperti yang terjadi di Pilpres 2019. Sekaligus, kata dia, dapat menekan ongkos politik.

"Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi," kata dia.

Sebelumnya, Partai Demokrat melalui Herzaky menilai gagasan yang dicetuskan Qodari merupakan bentuk kemunduran. Pasalnya, Jokowi kekinian telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.

Di sisi lain, Herzaky juga meyakini jika Jokowi ingin dikenang baik sebagai mantan presiden seperti halnya Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY yang juga pernah menjabat selama dua periode.

"Bukan presiden yang membawa Indonesia kembali ke masa kelam seperti di Orde Baru, saat belum ada pembatasan masa jabatan presiden maksimal dua periode," kata Herzaky.

"Janganlah buat Indonesia mundur puluhan tahun dengan memaksakan rencana presiden tiga periode," sambungnya.

Herzaky juga mengkritisi soal inisiatif Seknas Jokpro 2024 yang mengusung Jokowi dan Prabowo maju sebagai calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Menurutnya, inisiatif Seknas Jokpro 2024 itu menunjukkan seakan-akan Indonesia krisis akan sosok pemimpin. Padahal, Herzaky menilai kekinian banyak tokoh-tokoh muda yang berpotensi menjadi calon presiden. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan

Trending Tagar #TangkapQodari di Medsos, Jokpro Klaim Tak Langgar Aturan

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 22:00 WIB

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

Tak Terima Wacana Jokowi Tiga Periode Disamakan dengan Orba, Seknas Jokpro: Nggak Nyambung

News | Minggu, 20 Juni 2021 | 20:49 WIB

Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden Jokowi Tiga Periode

Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden Jokowi Tiga Periode

Sumsel | Minggu, 20 Juni 2021 | 19:48 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB