Viral Pria Ngamuk Ketahuan Curi Listrik, Ancam Petugas PLN Pakai Parang

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Rabu, 23 Juni 2021 | 16:46 WIB
Viral Pria Ngamuk Ketahuan Curi Listrik, Ancam Petugas PLN Pakai Parang
Viral pria ancam petugas PLN pakai parang. (Instagram/@cetul.22)

Suara.com - Beredar sebuah video memperlihatkan seorang pria mengamuk dan mengancam petugas PLN menggunakan parang.

Kejadian tersebut direkam dan dibagikan di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @cetul.22.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbaju biru dan celana putih keluar dari rumahnya.

Tiba-tiba dirinya mengamuk sembari membawa parang di genggaman tangannya.

Dia menghampiri si perekam video tersebut dengan menggenggam parang di tangannya.

Viral pria ancam petugas PLN pakai parang. (Instagram/@cetul.22)
Viral pria ancam petugas PLN pakai parang. (Instagram/@cetul.22)

Kronologi

Berdasarkan unggahan tersebut, pria itu mengamuk lantaran dirinya tak terima ditegur oleh petugas PLN.

Pria itu kedapatan mencuri listrik dengan menggunakan meteran palsu.

"Viral! Petugas PLN hampir ditebas dengan parang oleh seorang pria yang kedapatan menggunakan meteran palsu alias pencurian storm," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.

baca juga

Menurut informasi unggahan itu, kejadian tersebut terjadi di daerah Matungkas, Minahasa Utara.

Hampir Tebas Petugas PLN

Pria tersebut terlihat sangat emosi sampai hampir menebas kepala petugas PLN itu.

Dalam video tersebut, petugas PLN tampak duduk di sebuah sofa yang berada di depan rumah.

Tiba-tiba, pria tersebut membawa parang dan menghampiri petugas PLN sembari melayangkan ke arah si petugas.

Pria tersebut mengaku dirinya tidak memalsukan meteran. Dia mengklaim bahwa dirinya membayar tagihan listrik seperti pada umumnya.

Komentar Warganet

Warganet yang melihat video tersebut ikut memberikan respon dan komentarnya.

"Sungguh berbahaya ini," balas warganet.

"Udah nyolong, galak pula," timpal warganet.

"Bahaya kalau dibiarkan," komentar warganet.

"Pidana bisa ini, masuk pasal pencurian," ujar warganet.

Denda dan Hukuman Mencuri Listrik

Perlu diketahui, Pemerintah menindak tegas terhadap pelanggaran pencurian listrik dan menyiapkan hukuman bagi pelaku mencuri listrik. Dalam artikel ini akan dijelaskan denda mencuri listrik PLN.

Penindaklanjutan pencurian listrik ini untuk menghukum para pelaku dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pencurian listrik di kemudian hari.

Dalam kasus pencurian listrik, terdapat 4 golongan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik, antara lain:

Pelanggaran Golongan I merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;

Pelanggaran Golongan ll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;

Pelanggaran Golongan lll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;

Pelanggaran Golongan lV merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.

Pelanggar yang melakukan pencurian akan mendapatkan sanksi antara lain, pemutusan listrik sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan, dan pembayaran biaya penertiban pemakaian tenaga listrik.

Pencuri listrik akan mendapatkan denda berupa hukuman dan mengganti kerugian selama pencurian listrik dilakukan.

Hukuman yang diberikan kepada pencuri listrik yang tidak berlangganan PLN akan mendapatkan hukuman pidana penjara dalam waktu 7 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.

Pencuri listrik sering melakukan aksinya dengan cara menyambungkan arus listrik melalui tiang. Hal ini listrik tidak langsung melewai meteran PLN.

Pencurian ini akan mempengaruhi meteran dalam mencatat seberapa besar konsumsi listrik yang mana akan dapat memperlambat pencatatan konsumsi listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pemotor Diduga Terobos Warung Kaki Lima, Gerobak sampai Roboh

Viral Pemotor Diduga Terobos Warung Kaki Lima, Gerobak sampai Roboh

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 16:05 WIB

Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan dan 4 Berita Viral Lainnya

Viral Asisten MUA Dandani Istri Sang Mantan dan 4 Berita Viral Lainnya

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:44 WIB

Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit

Viral Badut Tiduran di Tepi Jalan, Tak Tahan Lelah karena Sedang Sakit

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:40 WIB

Gara-Gara Ngebet Bikin Konten, Toyota Fortuner Wanita Cantik Ini Malah Nyungsep ke Lubang

Gara-Gara Ngebet Bikin Konten, Toyota Fortuner Wanita Cantik Ini Malah Nyungsep ke Lubang

Otomotif | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:12 WIB

Tegar! Wanita Ini Ikut Bantu Siapkan Pernikahan Mantan, Bikin Mas Kawin sampai Makeup

Tegar! Wanita Ini Ikut Bantu Siapkan Pernikahan Mantan, Bikin Mas Kawin sampai Makeup

Lifestyle | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:05 WIB

Pecel Lele Harga Ratusan Ribu, Pernah Coba?

Pecel Lele Harga Ratusan Ribu, Pernah Coba?

Video | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×