Peringatan Keras, Penimbun Obat dan Alat Kesehatan Bisa Dikenai Sanksi

Erick Tanjung

Sabtu, 03 Juli 2021 | 21:29 WIB
Peringatan Keras, Penimbun Obat dan Alat Kesehatan Bisa Dikenai Sanksi
Ilustrasi obat Ivermectin. Antara/Shutterstock

Suara.com - Pemerintah mengingatkan kembali sanksi bagi pihak-pihak yang menimbun dan melipatgandakan harga obat-obatan serta alat kesehatan atau alkes di pandemi Covid-19.

"Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/7/2021).

Jodi mengingatkan agar tidak bermain-main dengan nyawa orang lain. Menurut dia, kesembuhan dan kesehatan pasien harus didahulukan sebagai upaya menyelamatkan bangsa.

Ia juga meminta agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain.

"Bagi para penyalur, distributor dan penyedia obat-obatan untuk selalu mengikuti peraturan atau akan ditindak oleh aparat hukum atau lebih buruk lagi akan dimusuhi oleh bangsa Indonesia," ujarnya.

Ilustrasi obat-obatan (pixabay)
Ilustrasi obat-obatan (pixabay)

Sementara itu, dalam konteks terapi bagi kesembuhan pasien, Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto melakukan konferensi pers yang menyatakan pemerintah telah mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan mengenai harga eceran tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.

Penetapan HET obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi COVID-19 dan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

Pengaturan HET itu untuk mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal dan malah menghambat penanganan Covid-19. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga

Pemerintah Patok HET Obat selama Pandemi, Fadli Zon: Harga PCR dan Swab Antigen Juga

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:46 WIB

Satgas: Hindari Kerumunan Masih Jadi Persoalan Ubah Perilaku Warga Masa Pandemi

Satgas: Hindari Kerumunan Masih Jadi Persoalan Ubah Perilaku Warga Masa Pandemi

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:13 WIB

Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing

Wanti-Wanti Penjual Obat Harga Tinggi, Luhut: Gak Ada Urusan Backing-Backing

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:12 WIB

Terkini

Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan

Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami

Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:56 WIB

KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis

KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

×