Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 09 Juli 2021 | 09:14 WIB
Kemendagri Gelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Penghargaan IGA 2021
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Badan Litbang Kemendagri menggelar Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtrual, Kamis (8/7/2021). Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi mengenai Indeks Inovasi Daerah dan mendorong daerah agar segera melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Selain itu, gelaran ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan dalam Sistem Indeks Inovasi Daerah.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, tingkat partisipasi pemda dalam melaporkan inovasinya melalui sistem Indeks Inovasi Daerah dapat meningkat signifikan,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, yang menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut.

Fatoni menambahkan, setiap tahun, Kemendagri melakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada tahun 2020, Kemendagri telah menjaring sedikitnya 17.779 inovasi dari 484 pemerintah daerah. Namun, dari data yang ada, masih terdapat 58 daerah berkategori tidak dapat dinilai (disclaimer). Kategori ini didapat, karena daerah tersebut tidak melaporkan inovasi daerahnya. 

Ia berharap, pada tahun ini seluruh Pemda dapat melaporkan hasil inovasinya. Lantaran, hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 388 ayat (7).

“Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada Menteri Dalam Negeri,” terang Fatoni.

Fatoni juga mengungkapkan, pada pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah tahun lalu, Kemendagri telah memberikan penghargaan berupa piagam dan trofi kepada 195 daerah kategori sangat inovatif. Selain itu, di antara daerah tersebut, sebanyak 31 daerah penerima IGA, diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat alokasi dana insentif daerah (DID).

Ia berharap, berbagai capaian inovasi di daerah dapat memperkuat kerja sama antardaerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal.

“Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan ke-khasan daerah,” terangnya. 

baca juga

Fatoni mengimbau daerah untuk tidak semata-mata hanya ingin mendapatkan penghargaan dalam melakukan inovasi. Namun yang terpenting adalah agar tercipta budaya kerja yang kreatif dan inovatif.

"Inovasi bukan tujuan, tapi cara meningkatkan kinerja daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah," sambung Fatoni.

Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Matheos Tan dalam kesempatan yang sama menjelaskan tahapan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Pada tahap awal, daerah diminta melaporkan data inovasi dengan menginputnya pada Indeks Inovasi Daerah melalui situs https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.

Tahapan penginputan tersebut akan dimulai pada Juni sampai 13 Agustus 2021. Selanjutnya data input akan divalidasi dan dilakukan pengukuran mandiri oleh pemda, untuk kemudian dikirimkan kepada Kemendagri untuk dilakukan pengukuran indeks.

Pengukuran indeks sendiri akan menggunakan 36 indikator. Setelah dilakukan pengukuran, maka akan menghasilkan ranking Indeks Inovasi Daerah di tiap klaster provinsi, kabupaten, kota, daerah tertinggal, daerah perbatasan, Papua dan Papua Barat.  

“Tahun ini kami mengajak pihak eksternal yang independen untuk melakukan quality control. Upaya ini kami lakukan agar menghasilkan pengukuran dan penilaian inovasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Theo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, 43 Daerah Diperketat

Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, 43 Daerah Diperketat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:07 WIB

Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Inovasi yang Dilakukan

Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Laporkan Inovasi yang Dilakukan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 18:03 WIB

PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan

PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 17:46 WIB

TP-PKK Pusat Serahkan Paket Bantuan Makanan Bergizi untuk Warga Purwakarta dan Pandeglang

TP-PKK Pusat Serahkan Paket Bantuan Makanan Bergizi untuk Warga Purwakarta dan Pandeglang

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:09 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat

Mendagri Minta Kepala Daerah Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 10:16 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 19:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×