Kasus Covid-19 Pecah Rekor Berturut-turut Selama PPKM Darurat, Begini Jawaban Luhut

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:32 WIB
Kasus Covid-19 Pecah Rekor Berturut-turut Selama PPKM Darurat, Begini Jawaban Luhut
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara soal kenaikan kasus covid-19 yang terus mencetak rekor meski sudah dua pekan PPKM Darurat.

Luhut mengatakan hasil dari PPKM Darurat memang tidak bisa terlihat dalam waktu singkat, masyarakat diminta untuk membatasi diri dari kerumunan dan tetap berada di rumah jika tidak mendesak keluar rumah.

"Sekali lagi, masa inkubasinya ini 2-3 minggu, jadi di dalam 3 minggu ini bisa saja nanti apa yang terjadi, yang kita tidak mau setelah 3 minggu itu jangan ada lagi naik, supaya tidak naik kita harus mengurangi kerumunan, karena kerumunan itu baru nanti kelihatan beberapa waktu ke depan," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).

Selain itu, dia menyebut varian delta yang lebih cepat menular juga membuat penambahan kasus positif Covid-19 semakin banyak.

"Dan ingat delta varian ini sangat-sangat besar penyebarannya, berbagai literatur mengatakan dia bisa 5-6 kali lebih besar penyebarannya," ucapnya.

"Nah ini juga saya pikir patroli-patroli wilayah kita sudah lakukan ya kita berharap nanti bisa membaik," sambung Luhut.

Luhut menyebut agar skenario terburuk ini tidak terjadi, pemerintah sudah mengamankan lebih dari 40 juta vaksin dan akan mempercepat vaksinasi hingga 1 juta suntikan per hari.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan konversi tempat tidur di rumah sakit, membuat rumah sakit lapangan, hingga menambah tenaga kesehatan dari berbagai kampus.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI itu juga menyebut penambahan pasokan oksigen juga terus dilakukan dengan realokasi produksi 100 persen untuk oksigen medis, hingga impor oksigen dari bantuan internasional.

Untuk obat-obatan, Luhut mengatakan pemerintah sudah memastikan ketersediaan obat dengan impor dari negara lain untuk stok dalam negeri hingga akhir Juli 2021 yang selanjutnya akan dibagikan secara gratis ke masyarakat.

Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.670.046 orang Indonesia, kini masih terdapat 443.473 kasus aktif, 2.157.363 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 69.210 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deteksi Covid-19! Kenali Perbedaan Batuk Gejala Covid-19 dengan Batuk Biasa

Deteksi Covid-19! Kenali Perbedaan Batuk Gejala Covid-19 dengan Batuk Biasa

Banten | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:27 WIB

Viral Seruan Stop Berita Covid, LaporCovid-19: Ajakan Mematikan!

Viral Seruan Stop Berita Covid, LaporCovid-19: Ajakan Mematikan!

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:25 WIB

Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba

Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:20 WIB

Dalih Polda Metro Santai Pengendara Masuk Jalur Tikus Selama PPKM Darurat

Dalih Polda Metro Santai Pengendara Masuk Jalur Tikus Selama PPKM Darurat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:33 WIB