Sudah Dibatalkan Jokowi, YLKI: Permenkes Vaksin Berbayar Harus Dicabut

Senin, 19 Juli 2021 | 15:36 WIB
Sudah Dibatalkan Jokowi, YLKI: Permenkes Vaksin Berbayar Harus Dicabut
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Riau Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kimia Farma mengumumkan bahwa masyarakat bisa melakukan vaksinasi COVID-19 dengan cara berbayar mulai 12 Juli 2021. Hal itu sebagai tindak lanjut atas Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 mengatur bahwa vaksinasi gotong royong akan diperluas pada perorangan atau individu agar mempercepat sasaran vaksinasi COVID-19.

Setelah mendapat banyak masukan dan respons dari masyarakat, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan kebijakan vaksinasi berbayar tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI