Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 20 Juli 2021 | 18:00 WIB
Statuta UI Direvisi, Rektor Boleh Rangkap Komisaris, Fadli Zon Singgung soal Kekuasaan
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon saat berada di Kota Solo. [suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menanggapi soal perubahan statuta UI yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

PP tersebut menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Salah satu hal yang direvisi dalam Statuta UI adalah tentang rangkap jabatan rektor dan jabatan struktural UI.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Fadli Zon. Dirinya menyinggung soal kekuasaan terkait perubahan Statuta UI tersebut.

"Revisi ini kelihatannya hanya mau menegaskan bahwa Rektor boleh jadi komisaris sehingga bisa dapat gaji tambahan sekaligus tunduk pada kekuasaan," ujar Fadli Zon dalam akun Twitternya, dikutip Suara.com.

Cuitan Fadli Zon soal Statuta UI direvisi. (Twitter/FadliZon)
Cuitan Fadli Zon soal Statuta UI direvisi. (Twitter/FadliZon)

Perlu diketahui, Jokowi meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 pada 2 Juli 2021. PP tersebut diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.

Jokowi merevisi pasal rangkap jabatan rekor, wakil rektor, sekretaris univeritas dan kepala badan di BUMN, BUMD, dan swasta. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39.

Berikut larangan rangkap jabatan pada Statuta UI yang baru:

baca juga
  1. Pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
  2. Pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
  3. Direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
  4. Pengurus/ anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.
  5. Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro sempat ramai diperbincangkan soal rangkap jabatan.

Ari Kuncoro menjadi perbincangan saat kasus BEM UI yang mengunggah soal Jokowi The King of Lip Service.

Jabatan Arif Kuncoro pun menjadi sorotan. Diketahui selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

Dia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Terakhir PPKM Darurat, Anggota DPR: Pemerintah Selalu Setengah-setengah

Hari Terakhir PPKM Darurat, Anggota DPR: Pemerintah Selalu Setengah-setengah

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:52 WIB

Satpol PP Pesta Miras Saat PPKM Darurat, Kepala Satpol: Spontanitas Ulang Tahun

Satpol PP Pesta Miras Saat PPKM Darurat, Kepala Satpol: Spontanitas Ulang Tahun

Batam | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:28 WIB

Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:17 WIB

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Bagong, Sapi Kurban Presiden Jokowi Seharga Rp 95 Juta

Sumsel | Selasa, 20 Juli 2021 | 16:10 WIB

Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya

Mobilitas Warga Perkampungan di DIY Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Ini Sebabnya

Jogja | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:08 WIB

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Warga Ingin Aturan PPKM Darurat Dilonggarkan, Ini Jawaban Presiden Jokowi

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

×