Viral Penuturan Warganet Tunjukkan Rincian Biaya Kremasi, Tembus Rp 80 Juta

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Rabu, 21 Juli 2021 | 12:06 WIB
Viral Penuturan Warganet Tunjukkan Rincian Biaya Kremasi, Tembus Rp 80 Juta
Ilustrasi abu kremasi. [Tellu/Pixabay]

Suara.com - Belakangan, viral di media sosial penuturan dari seorang warganet di Twitter mengenai rincian biaya kremasi jenazah.

Tak tanggung-tanggung, ia mengeluarkan uang sebesar Rp 80 juta.

Melalui sebuah unggahan nota di akun Twitter @Partaisocmed, ia memperlihatkan rincian biaya yang harus dibayarkan.

Dalam nota tersebut, terlihat jumlah keseluruhan biaya yang harus dibayarkan warganet ini adalah Rp 80 juta.

Rinciannya terdiri dari peti jenazah seharga Rp 25 juta. Tak hanya itu, ia pun harus membayar uang transport sebesar Rp 7,5 juta rupiah.

Biaya untuk mengkremasi jenazah sendiri bernilai paling mahal diantara rincian lainnya yakni sebesar Rp 45 juta.

Dengan biaya lain-lain yang diperlukan, warganet ini harus membayar harga yang terbilang fantastis yakni Rp 80 juta rupiah.

Viral Warganet Tunjukan Rincian Biaya Kremasi (Twitter)
Viral Warganet Tunjukan Rincian Biaya Kremasi (Twitter)

Dalam pesan singkat yang ditambahkan pada nota, ia menuturkan bahwa harga untuk mengurus jenazah akhir-akhir ini sangat mahal. Oleh sebab itu, ia berpesan untuk 'jangan mati'.

"Plis ya teman-teman, jangan MATI dulu sekarang.. lagi HIGH Seasons... Biaya MAHAL semua! SEMANGAT! Jangan MATI dulu!" pesan warganet tersebut.

baca juga

Menurut penuturannya, ia melakukan kremasi di daerah Karawang.

Sempat viral sebelumnya, biaya kremasi yang mahal untuk jenazah Covid-19. Informasi ini diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Ia mendadak ngamuk usai mendapati laporan dari seorang warga soal biaya kremasi jenazah Covid-19 yang mencapai Rp 80 juta.

Menurutnya, hal itu tidak manusiawi di tengah masyarakat Indonesia yang sedang kesulitan ekonomi akibat wabah pandemi Covid-19.

"Hallo rumah duka, kenapa kau begitu tega untuk menagih biaya-biaya yang begitu tinggi untuk korban-korban pandemi," ujar Hotman Paris melalui unggahan video di akun instagram pribadinya, Selasa (20/07/2021).

Hotman Paris lantas merinci ada pihak rumah duka yang memasang harga pengurusan jenazah terbilang sangat mahal. Pengurusan satu jenazah bisa menghabiskan biaya sampai Rp 80 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:29 WIB

Viral Sosok Misterius Tiduran di Jalan Tol, Pemobil Spontan Ucapkan Istigfar

Viral Sosok Misterius Tiduran di Jalan Tol, Pemobil Spontan Ucapkan Istigfar

Otomotif | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:27 WIB

Berjemur di Pantai Kuta, Wanita Syok Habiskan 2,6 Juta Usai Pijat Kaki dan Makan

Berjemur di Pantai Kuta, Wanita Syok Habiskan 2,6 Juta Usai Pijat Kaki dan Makan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:32 WIB

Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:55 WIB

Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta

Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:50 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?

CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Membabi Buta Bubarkan Salat Berjamaah di Riau?

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:35 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×