Polisi juga membenarkan bahwa Edwards sempat tertidur di TKP usai mengumpulkan barang curian.
"Ini adalah perampokan kurang ajar dengan merusak teater. Selain itu, ia juga ceroboh dengan tertidur di tempat kejadian. Awalnya, Edwards mengira punya waktu untuk membuat secangkir teh mencuri milik orang lain," ucap Karendep Khaira.
"Tetapi, dia ternyata meninggalkan jejak bukti yang memungkinkan petugas menangkapnya dan membawanya ke pengadilan. Saya harap hukumannya yang didapat akan membuat efek jera bagi orang yang ingin melakukan hal yang sama," lanjutnya.