Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api

Dany Garjito | Suara.com

Selasa, 27 Juli 2021 | 07:33 WIB
Daftar Stasiun yang Layani Vaksin Lengkap Syarat Dapat Vaksin untuk Naik Kereta Api
Ilustrasi Stasiun Pasar Senen [dok. KAI]

Suara.com - Syarat terbaru penumpang kereta api jarak jauh adalah calon penumpang tidak wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP sebagai syarat perjalanan. Hal ini berlaku bagi calon penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, dan Karawang.

Lalu apa syarat naik kereta api selama PPKM mulai 26 Juli 2021?

Sebagai ganti STRP, setiap calon penumpang kereta api jarak jauh atau KAJJ wajib membawa:

  1. Kartu sertifikat vaksinasi covid-19.
  2. Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Daftar Stasiun Kereta Api dengan Layanan Vaksinasi

Ilustrasi Stasiun Pasar Senen [dok. KAI]
Ilustrasi Stasiun Pasar Senen [dok. KAI]

Untuk memenuhi kebutuhan calon penumpang, PT KAI membuka layanan vaksinasi di stasiun. Ini daftar stasiun KA yang layani vaksin plus syarat dan ketentuannya seperti dilansir melalui akun Instagram resmi PT KAI.

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Pasar Senen
  3. Stasiun Bandung
  4. Stasiun Cirebon
  5. Stasiun Semarang Tawang
  6. Stasiun Purwokerto
  7. Stasiun Yogyakarta
  8. Stasiun Solo Balapan
  9. Stasiun Madiun
  10. Stasiun Malang
  11. Stasiun Jember

Syarat Vaksin di Stasiun

Untuk memperoleh vaksin di stasiun-stasiun tersebut, calon penumpang harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  1. Berusia 18 tahun ke atas
  2. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antarkota yang berlaku
  3. Memiliki KTP (NIK dibutuhkan untuk pendataan sertifikat vaksin)
  4. Datang paling lambat h-1 sebelum waktu keberangkatan kereta api
  5. Bagi ibu hamil, bisa mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannnya untuk divaksin Covid-19

Jika Belum Vaksin Apakah Boleh Naik Kereta Api?

Menyadur dari Antara, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus mengatakan bahwa khusus perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin covid-19 minimal dosis pertama.

Tetapi jika tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap bisa naik kereta api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku.

"Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," ujar Joni Martinus, seperti dikutip Suara.com dari Antara, Selasa (27/7/2021).

Syarat Naik Kereta Api Lokal

Kereta Api Jarak Jauh wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, sementara untuk Kereta Api Lokal tidak diwajibkan.

Namun hanya karyawan sektor esensial dan sektor kritikal yang diizinkan menggunakan kereta api lokal. Syaratnya adalah dengan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Meski pihak stasiun tidak mewajibkan calon penumpang menunjukkan surat keterangan negatif, namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:13 WIB

Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?

Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:08 WIB

Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI

Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 15:05 WIB

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:11 WIB

Butuh Rp1.200 Triliun, Pemerintah Berencana Garap 14.000 Km Jalur Kereta Api

Butuh Rp1.200 Triliun, Pemerintah Berencana Garap 14.000 Km Jalur Kereta Api

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 07:16 WIB

Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI

Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 07:00 WIB

Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026

Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026

Foto | Rabu, 22 April 2026 | 19:43 WIB

Terkini

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:16 WIB

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB