Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:53 WIB
Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan
Pria difabel di Papua korban kekerasan prajurit TNI AU diberikan televisi hingga babi. (Tangkapan layar/Twitter).

Suara.com - Sejumlah warganet memberikan perhatian khusus dengan upaya dari TNI Angkatan Udara yang menyerahkan sejumlah bantuan kepada Steven Yadohamang, pria difabel yang kepalanya diinjak oleh Serda A dan Prada V di Merauke, Papua beberapa hari lalu. Banyak dari mereka yang beranggapan kalau pemberian sumbangan itu seolah merendahkan Steven sebagai korban.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar. Sejauh pengetahuannya, pemberian sumbangan kepada korban kekerasan aparat itu dinilai sebagai bentuk upaya menetralkan kasus.

"Pemberian apapun terkesan menyederhanakan kasus yang sebetulnya masalah sistemik dan tidak bisa selesai dengan pemberitan bantuan semata," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Rivanlee juga mengungkapkan kalau budaya pemberian sumbangan kepada korban itu diusahakan supaya muncul upaya damai antara kedua belah pihak. Baginya cara tersebut tidak bisa dibenarkan apalagi melibatkan warga sipil sebagai korban, terlebih warga Papua.

"Pola memberikan sumbangan dalam bentuk lain seperti sembako bahkan uang, kerap digunakan pasca kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh aparat, baik TNI maupun Polri. Dari cara tersebut, biasanya ada upaya untuk menutup kasus atas nama perdamaian dan kekeluargaan," ujarnya.

Difabel yang Diinjak TNI AU Diberi Babi hingga Telivisi

Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tuna wicara.

Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).

"Danlanud memberikan bantuan sembako dan satu ekor babi kepada Steven. Selain tunarungu ternyata steven juga yatim piatu. Bersama Rakyat TNI Kuat." tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:50 WIB

Injak Kepala Orang Papua: TNI Didesak Adili Pelaku Hingga Pengadilan

Injak Kepala Orang Papua: TNI Didesak Adili Pelaku Hingga Pengadilan

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:04 WIB

Waduh! Semprot Kasus TNI AU Injak Difabel Papua, Pria Ini Sebut Papua Pantas Merdeka

Waduh! Semprot Kasus TNI AU Injak Difabel Papua, Pria Ini Sebut Papua Pantas Merdeka

Jawa Tengah | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:36 WIB

Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika

Kasus TNI Injak Kepala Difabel di Papua, Jangan sampai Jadi Isu Rasial Seperti di Amerika

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 09:45 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB