Ulama Dipenjara Karena Protes Kebijakan Mengecilkan Volume Pengeras Suara Masjid di Saudi

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Ulama Dipenjara Karena Protes Kebijakan Mengecilkan Volume Pengeras Suara Masjid di Saudi
Sejumlah orang melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi ditengah pandemi Covid-19, Minggu (24/5/2020). [AFP]

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah menahan seorang ulama setempat karena ia mengkritik kebijakan pemerintah yang memerintahkan masjid-masjid di seluruh negeri untuk mengecilkan volume azan.

Omar Abdullah al-Saadoun, seperti dilansir dari The Washington Post, Selasa (3/8/2021), dibui karena ia menulis sebuah opini berisi kritik atas kebijakan Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) yang memerintahkan untuk mengecilkan volume pengeras suara masjid di Saudi.

Dalam opini yang dimuat sebuah media online, Al Saadoun mengatakan bahwa jika volume pengeras suara masjid dikecilkan, ia khawatir warga akan berkumpul di dalam masjid untuk mendengarkan kajian dan melanggar aturan pembatasan dari pemerintah untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

"Rumah-rumah tak lagi mendengar kajian dan lantunan ayat-ayat Al Quran, dan yang lebih dikhawatirkan adalah kebijakan ini akan melemahkan motivasi orang untuk melaksanakan salat berjamaah," tulis Al Saaodun.

Omar Abdullah al-Saadoun,ulama yang dipenjara Arab Saudi karena mengkritik kebijakan mengecilkan volume pengeras suara masjid. [Twitter/omar_alsaadoun_]
Omar Abdullah al-Saadoun,ulama yang dipenjara Arab Saudi karena mengkritik kebijakan mengecilkan volume pengeras suara masjid. [Twitter/omar_alsaadoun_]

Al Saadoun bukan satu-satunya yang memprotes kebijakan Saudi ini. Tak lama setelah kebijakan ini diumumkan pada Mei lalu, warganet Saudi melontarkan protes via Twitter. Mereka menggaungkan seruan yang mengatakan bahwa "azan adalah tuntutan rakyat."

Tetapi pemerintah Saudi, lewat Menteri Urusan Agama Islam, Abdullatif Al as-Sheikh menuding bahwa kritik atas kebijakan pemerintah itu dilontarkan oleh "para musuh kerajaan yang ingin menggiring opini publik, meragukan keputusan pemerintah, serta mengoyak ikatan bangsa."

Al Saadoun bukanlah ulama besar di Saudi dan namanya kurang dikenal, kecuali karena opininya yang tersebar luas di internet itu. Tetai Ia tetap ditangkap dan akun Twitter-nya pun kini tak lagi mencuit.

Reformasi yang otoriter

Pemenjaraan atas Al Saaodun ini dinilai sebagai gejala yang umum di Saudi saat ini. Tidak hanya ulama konservatif, para aktivis liberal juga semakin sering dibui. Muhammad bin Salman dinilai berusaha untuk melakukan reformasi, menjadikan Saudi sebagai negara yang lebih liberal tetapi dengan cara-cara otoriter.

"Kita tahu bahwa sejak MBS menempuh jalan ganda, melakukan reformasi dan sekaligus meningkatkan represi, pendekatan yang digunakan adalah top-down. Reformasi bukan mengikuti kehendak rakyat, tetapi semata-mata menuruti kemauannya sendiri," kata Hiba Zayadin, peneliti Saudi dari Human Rights Watch.

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. [Shutterstock]
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. [Shutterstock]

"Siapa saja yang membuka suara akan menerima risiko besar, tidak saja untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk keluarga serta orang-orang dekat mereka," lanjut Zayadin, mengacu pada pemenjaraan atas keluarga serta rekan-rekan para pengkritik pemerintah di Saudi.

Sejak 2017, pemerintah Saudi gencar menangkap dan memenjarakan aktivis liberal maupun kelompok konservatif. Para cendikiawan, baik yang berhaluan garis keras maupun pendukung keterbukaan akan ditangkap selama mereka menentang kebijakan pemerintah.

Meski dipuji karena mengizinkan perempuan mengemudi, menonton pertandingan sepak bola di stadion, membuka bioskop, menggelar konser musik, dan menghapus pembagian ruangan berdasarkan gender di restoran, Saudi juga masih terus menangkapi para aktivis pejuang hak perempuan di negerinya.

Sejumlah perempuan Arab Saudi tampak tengah menonton pertandingan sepakbola di King Abdullah Sports City, Jeddah, Jumat (12/1/2018), yang mempertemukan klub Al-Ahli melawan Al-Batin. [AFP]
Sejumlah perempuan Arab Saudi tampak tengah menonton pertandingan sepakbola di King Abdullah Sports City, Jeddah, Jumat (12/1/2018), yang mempertemukan klub Al-Ahli melawan Al-Batin. [AFP]

Sementara aktivis HAM yang memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar publik juga masih dibungkam. Para jurnalis yang mengkritik pemerintah ditahan dan bahkan dibunuh.

Pada Desember 2020 lalu Saudi memecat sejumlah besar imam masjid karena tak mengikuti panduan pemerintah untuk mengecam kelompok Ikhwanul Muslimin di mimbar-mimbar masjid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Lawan Timnas Indonesia, 4 Negara ini Lolos ke Piala Dunia 2026

Sempat Jadi Lawan Timnas Indonesia, 4 Negara ini Lolos ke Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

4 Negara yang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Lolos ke Piala Dunia 2026

4 Negara yang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Lolos ke Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 15:51 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Di Tengah Geopolitik yang Memanas, Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Video | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:30 WIB

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:08 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS

Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:24 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB