Komisi II DPR Bakal Dalami Kasus NIK Digunakan WNA untuk Vaksin ke Kemendagri

Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:33 WIB
Komisi II DPR Bakal Dalami Kasus NIK Digunakan WNA untuk Vaksin ke Kemendagri
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.

"Untuk selanjutnya apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi yang mana data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi Peduli-Lindungi di Hotline 119 ext. 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI