Terkena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi Tak Terima: Gue yang Buat Aturan

Reza Gunadha | Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:23 WIB
Terkena Ganjil Genap, Anggota F-PSI Viani Limardi Tak Terima: Gue yang Buat Aturan
Polisi saat mencegat pengendara mobil di kawasan sistem ganjil genap di Medan Merdeka Barat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.

Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.

Setelah peristiwa tersebut, Viani sempat mengunggah video di story Instagramnya, @ms.tionghoa.

Ia tak habis pikir dirinya terjaring razia peraturan ganjil genap yang dibuatnya.

"Aduh, emang udah gila otak gua, ya kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang ngga tau, gue juga yang bingung, terus gue juga yang protes sendiri. Masuk akal ngga tuh?" kata dia ketika di dalam mobil.

Viani merasa keberatan karena peraturan ganjil-genap tidak jelas dan berganti-ganti. Pelat nomor mobil yang dipakai Viani merupakan pelat nomor ganjil dengan belakang RFT.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat). Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" kata Viani.

Viani kemudian mengungkit aturan penutupan jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.

"Apa maksud dan tujuannya? Enggak ada gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya," kata Viani.

Dia membantah tidak menerima aturan ganjil-genap. Namun, dia menyebut aturan ganjil-genap yang diterapkan tidak jelas.

"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," kata Viani.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Ibukota. Pemberlakuan ini dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip dari Instagram DKI Jakarta, peraturan ganjil-genap diatur dalam SK Kadishub Nomor 320 tahun 2021. Ketika aturan tersebut akan diberlakukan selama lima hari dimulai dari hari ini, Rabu tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Agustus 2021. Adapun waktu pemberlakuannya start pada pukul 06.00-20.00 WIB.

Kebijakan ini diberlakukan kembali sejak dihentikan pada bulan Maret 2020 yang lalu, awal permulaan pandemi pertama kali diumumkan. Karena pemerintah pusat telah melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali.

Inilah ruas-ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap berdasarkan infografik yang diposting oleh Instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

1. Jl. Jenderal Sudirman

2. Jl. M. H. Tamrin

3. Jl. Medan Merdeka Barat

4. Jl. Majapahit

5. Jl. Gajah Mada

6. Jl. Pintu Besar Selatan

7. Jl. Hayam Wuruk

8. Jl. Jenderal Gatot Subroto

Tidak semua kendaraan dikenakan aturan ganjil-ganjil genap ini. Ada beberapa kendaran yang dikecualikan, di antaranya:

• Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas.

• Kendaraan Ambulans.

• Kendaraan Pemadam Kebakaran.

• Kendaraan angkutan umum (plat kuning).

• Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.

• Sepeda motor;

• Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas.

• Presiden/Wakil Presiden.

• Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah.

• Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan.

• Kendaraan Dinas Operasional berplat dinas, TNI dan POLRI.

• Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.

• Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

• Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.

• Kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

• Kendaraan mobilisasi pasien Corona Virus Disease (COVID-19).

• Kendaraan mobilisasi vaksin Corona Virus Disease (COVID-19).

• Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Entertainment | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:48 WIB

Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa

Viral Kakek Buka Warung Jajan Berjalan Gratis, Hanya Perlu Bayar Pakai Doa

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB

Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit

Viral Pemuda Menyerang Pria Diduga Anggota TNI, Netizen Salut Lihat Sikap Sang Prajurit

Jogja | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:42 WIB

Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok

Angkringan Pasang Pengumuman Tentang Take Away, Tulisan di Kertas Bikin Salfok

Lifestyle | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:38 WIB

Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator

Viral!! Usai Melahirkan, Ibu Muda di Lebak Nyeberang Pakai Eskavator

Banten | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri

Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri

Bali | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB