Koalisi Keadilan: Masih Ada Warga Keluar Biaya Perawatan Covid-19 hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 Agustus 2021 | 10:44 WIB
Koalisi Keadilan: Masih Ada Warga Keluar Biaya Perawatan Covid-19 hingga Ratusan Juta
ILUSTRASI Pasien Covid-19 tengah menjalani perawatan. [Dok. Pemkot Tangerang]

Fakta lainnya adalah pasien isolasi mandiri masih sulit mendapatkan obat-obatan gratis yang disediakan pemerintah. Kata Charlie, hal ini disebabkan oleh moda layanan yang bias kelas dan tidak aksesibel bagi yang tidak memliki perangkat digital, tidak melek tekonologi atau tidak memiliki kuota.

Penyebab lainnya yakni, persyaratan KTP luar daerah juga masih marak jadi persoalan sulitnya mengakses obat gratis. Parahnya, biaya obat-obatan yang dijual di pasaran juga naik berkali lipat akibat kelangkaan beberapa jenis obat.

Charlie menambahkan, laporan warga yang diterima oleh LaporCovid-19 menunjukan bahwa kesulitan warga dalam mendapatkan obat-obatan yang disediakan oleh puskesmas saat melakukan isolasi mandiri juga disebabkan oleh habisnya stok obat-obatan di puskesmas. Akibatnya, warga harus membeli obat-obatan tersebut dengan biaya sendiri.

Hal tersebut diperparah dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di pertengahan tahun 2021 yang juga ikut memperparah situasi tersebut. Hal itu berimbas pada banyak warga yang terpaksa dirawat di rumah sakit swasta non rujukan Covid-19 dan harus membayar biaya perawatan sendiri karena rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh dan tidak dapat menampung pasien Covid-19.

"Hal-hal ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam pemenuhan hak atas kesehatan warga negara dan memastikan warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan mudah dijangkau," imbuh Charlie.

Melihat situasi ini, Koalisi Warga untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah untuk:

  1. Menjamin seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan maupun isolasi mandiri ditanggung oleh negara dengan sistem yang terukur, aksesibel dan transparan.
  2. Melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19, sistem klaim biaya perawatan RS kepada pemerintah, juga tunggakan pembayaran dari pemerintah kepada RS untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara dan tidak dibebankan kepada masyarakat sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan.
  3. Mengatur ketentuan untuk melakukan klaim pembiayaan perawatan Covid-19 pada fasilitas layanan kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan bukan menjadi rujukan Covid-19 terutama di saat kasus melonjak, saat ketersediaan kamar di RS rujukan penuh sehingga tidak pasien harus mencari perawatan di RS manapun;
  4. Memanggil, memeriksa dan memberikan sanksi kepada RS yang masih menarik biaya perawatan Covid-19 kepada pasien.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI