Cerita dari Sintang: Kala Kemerdekaan Beragama Tak Sehebat Umur 76 Tahun Indonesia Merdeka

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:37 WIB
Cerita dari Sintang: Kala Kemerdekaan Beragama Tak Sehebat Umur 76 Tahun Indonesia Merdeka
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - Tiga hari jelang tanggal 17 Agustus 2021, sebagian besar warga Indonesia tengah bersiap menyambut hari kemerdekaan. Aman di bilang, warga Indonesia tengah bersiap menyambut hajatan tahunan, menanti momen detik-detik Proklamasi oleh Bung Karno 76 tahun silam.

Di hari yang sama, 14 Agustus 2021, melintas jauh di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, muka-muka ciut tampak terpancar dari segelintir warga di sana. Tiga hari jelang hari Kemerdekaan RI, "kemerdekaan" mereka justru direnggut setelah masjid tempat mereka biasa beribadah disegel.

Ya, mereka adalah komunitas penganut Ahmadiyah. Di Indonesia mereka biasa disebut sebagai jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

***

Dari sejumlah catatan, diskriminasi yang dialami jemaah Ahmadiyah di Indonesia memang menjadi isu yang tak berujung. Sejumlah aksi persekusi, tekanan kerap dirasakan oleh para jemaah Ahmadiyah di beberapa daerah.

Salah satunya baru saja dialami para JAI di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kemerdekaan mereka untuk beribadah pupus sudah, setelah ada upaya penyegelan paksa terhadap Masjid Miftahul Huda, tempat ibadah yang sudah mereka bangun sejak 2005 silam.

Usaha untuk mengekang kebebasan mereka beribadah diduga dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam. Mereka diduga yang tidak senang dengan keberadaan komunitas penganut Ahmadiyah di Sintang.

Bahkan, upaya persekusi itu diduga mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat, setelah mendapatkan tekanan dari kelompok tersebut.

baca juga

Pemerintah daerah sebagai bagian dari negara yang seharusnya memberikan perlindungan dan kebebasan bagi masyarakatnya untuk beribadah, malah diduga menjadi bagian kelompok yang merampas hak kemerdekaan beribadah itu.

Padahal, jika merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, tepatnya pada pasal 28 E ayat 1 dengan jelas disebutkan, "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,".

Kemudian pada pasal 28E ayat (2) UUD 1945 juga menegaskan, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Serta diperkuat dengan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 juga diakui, bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Kemudian pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 diperkuat lagi, bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Kabar Persekusi

Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Kabar persekusi itu Suara.com dapatkan dari Yendra Budiana, penganut aliran Ahmadiyah di Jakarta, sekaligus Juru Bicara dan Sekretaris Pers Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Kami menemuinya di kantornya, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pelayaran, di bilangan Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (18/8/2021) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Satu Keluarga di Sintang Ditangkap, Ini Tampangnya

Pembunuh Satu Keluarga di Sintang Ditangkap, Ini Tampangnya

Kalbar | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:29 WIB

Banjir Sintang Rendam 4 Kecamatan, Tinggi Air Capai 2 Meter

Banjir Sintang Rendam 4 Kecamatan, Tinggi Air Capai 2 Meter

Kalbar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:30 WIB

Soal Beda Data Kematian Covid-19, Ini Penjelasan Lengkap Kadinkes Kalbar

Soal Beda Data Kematian Covid-19, Ini Penjelasan Lengkap Kadinkes Kalbar

Kalbar | Sabtu, 19 Juni 2021 | 11:47 WIB

Viral Beda Data Kematian Covid-19 di Kalimantan Barat, Publik Bertanya-tanya

Viral Beda Data Kematian Covid-19 di Kalimantan Barat, Publik Bertanya-tanya

Kalbar | Sabtu, 19 Juni 2021 | 10:37 WIB

Kuliner Khas Sintang Wajib Dicoba, Talas Asen hingga Kue Lapis Salju

Kuliner Khas Sintang Wajib Dicoba, Talas Asen hingga Kue Lapis Salju

Kalbar | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:28 WIB

Bukit Kelam Sintang: Misteri Bongkahan Batu Raksasa dan Kematian Bujang Beji

Bukit Kelam Sintang: Misteri Bongkahan Batu Raksasa dan Kematian Bujang Beji

Kalbar | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:45 WIB

60 Ruko di Sintang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 10 Miliar

60 Ruko di Sintang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 10 Miliar

Kalbar | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:31 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×