Perempuan Afganistan: Taliban Munafik dan Penipu Terutama soal Wanita

Reza GunadhaABC Suara.Com
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:34 WIB
Perempuan Afganistan: Taliban Munafik dan Penipu Terutama soal Wanita
Perempuan dan anak Afganistan yang mengungsi. [DW Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam kepercayaan mereka, seorang pria dapat melakukan apa saja terhadap istri, saudara dan anak perempuannya, agar tetap tinggal di rumah," ujar Raha.

"Jadi hukum yang sedang dipersiapkan Taliban untuk diterapkan jauh lebih mengerikan daripada yang dibayangkan dunia," katanya.

"Perempuan dan anak perempuan akan menghadapi tindakan kekerasan yang tak terhitung jumlahnya di dalam rumah mereka. Keinginan mereka akan dibunuh," kata Raha.

"Mereka akan dipaksa untuk menepis segala impian seorang wanita sebagai manusia dari pikiran mereka," katanya.

Raha mengatakan, meskipun dunia telah meninggalkan mereka, para wanita Afghanistan akan membela "harapan, ide, dan keinginan" mereka sendiri.

"Kami berjuang untuk hak, kehidupan, dan masa depan kami, tapi semuanya berjalan mundur," katanya.

"Tentu saja kami akan berjuang dan menggunakan kekuatan terakhir kami untuk maju, mempertahankan apa yang telah kami capai," tambahnya.

Apa hukum syariah yang diberlakukan di Afghanistan?

Syariah diyakini sebagai hukum atau pedoman ilahi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan dicatat dalam Alquran dan Hadits, serta Sunnah yang merupakan pedoman dari kehidupan nabi.

Syariah dimaksudkan sebagai pedoman dalam semua aspek kehidupan seorang Muslim, namun berbagai upaya telah dilakukan untuk memasukkan syariah ke dalam UU negara dengan berbagai cara, oleh berbagai kelompok selama lebih dari seribu tahun.

Baca Juga: Warga Afganistan yang Jatuh dari Pesawat Ternyata Pesepakbola Muda

Saat ini, tidak ada negara mayoritas Muslim di dunia yang memiliki hukum yang sama, namun sebagian besar mengatakan  hukum mereka didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI