Suara.com - Evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan oleh pemerintah Indonesia patut diapresiasi mengingat kompleksitas penyelamatan, kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI di Afghanistan yang berjumlah 26 orang, termasuk lima warga negara Filipina dan dua orang warga negara Afghanistan yang merupakan pasangan WNI yang dievakuasi.
"Penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan, baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi," kata dia dalam pernyataan tertulis.
Hikmahanto mengatakan dengan melakukan evakuasi bukan berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan.
WNI yang berada di Afghanistan, kata dia, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu di negara itu.
"Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi," kata Hikmahanto.
Bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi, kata dia.