Heboh Tentara Dipecat karena Menolak Vaksin, Dana Pensiun Terancam Melayang

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:55 WIB
Heboh Tentara Dipecat karena Menolak Vaksin, Dana Pensiun Terancam Melayang
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Suara.com - Seorang tentara dipecat dari militer karena menolak vaksin. Ia diberhentikan secara tidak terhormat setelah bertugas nyaris selama dua dekade.

Menyadur Free Malaysia Today Selasa (24/08), Sersan Wan Ramly Wan Seman dari batalyon ke-24 Resimen Kerajaan Melayu yang berbasis di Kamp Rasah di Negeri Sembilan ini juga terancam kehilangan pensiun.

Perintah pemecatannya akan berlaku mulai Kamis dan dia mengatakan tanggal pemulangan normalnya adalah 21 Januari 2023. Ia seharusnya melapor untuk pelatihan pemukiman kembali Maret mendatang.

"Saya sangat kecewa setelah hampir 20 tahun mengabdi kepada negara tanpa catatan disipliner, saya diberhentikan dengan tidak hormat. Saya masih percaya memiliki hak untuk menolak vaksin karena pemerintah belum mewajibkannya,” katanya.

Dia mengatakan masalahnya dimulai pada awal Juli ketika dia menolak untuk divaksinasi setelah diperintahkan untuk melakukannya. Dia kemudian menjalani beberapa sesi dengan atasannya yang mencoba meyakinkannya.

Kawasaki KLX 250 jadi armada tentara Malaysia (bikesrepublic)
Ilustrasi Tentara Malaysia (bikesrepublic)

"Salah satu sesinya dengan tujuh orang di antaranya, termasuk komandan, petugasnya, seorang dokter dan seorang ustadz. Saya berada di bawah tekanan yang luar biasa dan dimarahi oleh beberapa dari mereka."

"Pada 10 Juli, saya didakwa di bawah empat bagian dari Undang-Undang Angkatan Bersenjata 1972. Termasuk tidak mematuhi perintah untuk divaksinasi dan hanya mengatakan 'Saya jelas tidak setuju untuk divaksinasi',” katanya.

Dia mengatakan dia telah meminta untuk diadili di pengadilan militer di bawah undang-undang militer tetapi komandannya menolaknya mentah-mentah.

Presiden Asosiasi Patriot Nasional (Patriot) kelompok veteran Brigjen (Rtd) Mohamed Arshad Raji mengatakan diberitahu tentang kasus tersebut dan berusaha membantu.

baca juga
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

“Dia mungkin telah melanggar arahan tapi sebagai orang Malaysia, dia memiliki hak fundamentalnya terkait vaksin. Itu tidak wajib bagi orang Malaysia,” katanya.

Dia mengatakan cara terbaik ke depan adalah memberinya kursus pemukiman kembali awal di mana dia bisa menghabiskan waktu mempelajari perdagangan sebelum dia menyelesaikan layanannya.

Arshad mengatakan bahwa dia telah menangani banyak kasus disiplin selama dia bertugas, tetapi selalu menggunakan belas kasihnya dengan mempertimbangkan situasi keluarga dari personel yang terlibat.

"Sersan ini tidak melakukan kejahatan, kasusnya harus ditinjau ulang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Pria yang Selalu Menolak Vaksin Covid-19 Kini Meninggal karena Virus Corona

Miris, Pria yang Selalu Menolak Vaksin Covid-19 Kini Meninggal karena Virus Corona

News | Senin, 26 Juli 2021 | 16:13 WIB

Sejumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Menyesal karena Menolak Vaksin

Sejumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS Menyesal karena Menolak Vaksin

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:27 WIB

70 Pasukan Paramiliter Pakistan Tak Terima Gaji karena Menolak Vaksin

70 Pasukan Paramiliter Pakistan Tak Terima Gaji karena Menolak Vaksin

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 15:37 WIB

Terkini

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

×