Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Ini Gugat UU Pers ke MK

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:16 WIB
Merasa Dirugikan, 3 Jurnalis Ini Gugat UU Pers ke MK
3 Jurnalis Ini Gugat UU Pers ke MK, Begini Alasannya. Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketiga wartawan yang mengajukan gugatan UU Pers ke MK tersebut yakni Heintje Grontson Mandagie selaku pemohon I, Hans M Kawengian pemohon II, dan Soegiharto Santoso pemohon III. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI