Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:17 WIB
Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa
Abu Janda (Antara).

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Habib Novel Bamukmin menganggap Permadi Arya atau Abu Janda telah kebakaran jenggot usai Youtuber Muhammad Kece diciduk polisi lantaran diduga telah menistakan agama. Pasalnya, Novel menilai Abu Janda panik lantaran juga pernah berstatus sebagai terlapor kasus penistaan agama. 

"Abu Janda sepertinya kebakaran jenggot karena sudah ada penangkapan terduga penistaan agama, karena Abu Janda adalah merupakan terlapor juga dalam kasus dugaan penistaan agama, rupanya dia sudah panik tingkat dewa," kata Novel saat dihubungi, Kamis (26/8/2021). 

Novel justru menyebut hukum di Indonesia masih bersifat diskriminatif pasalnya masih banyak terlapor dugaan penistaan agama tak ditindaklanjuti. Ia menyebut nama Abu Janda sebagai salah satunya. 

"Dan Indonesia walau si M Kece sudah ditangkap hukum masih diskriminasi karena masih banyak terduga kasus penistaan agama yang tidak diproses termasuk Abu Janda yang hanya baru panik tingkat dewa sehingga Indonesia masih menjadi surga buat penista agama," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia pun menyarankan aparat kepolisian agar Abu Janda segera ditangkap. Hal itu disebutnya lantaran status Abu Janda yang pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

"Maka jelas Abu Janda yang harus ditangkap," tandasnya. 

Kecewa Muhammad Kece Ditangkap

Sebelumnya, saat mengetahui polisi sedang memburu Muhammad Kece, Abu Janda mengatakan, dirinya heran melihat keberpihakan polisi dalam menindak pelaku penistaan agama. Sebab, menurutnya, mereka hanya mau menangkap penghina Islam, sementara penghina agama lain dibiarkan begitu saja.

“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda. 

baca juga

Melalui kasus yang sudah-sudah, penghinaan agama lain yang dilakukan pemuka agama Islam justru sama sekali tak ditindak. Bahkan, menurutnya, polisi kerap kali mendapat tekanan untuk berpihak kepada pelaku penghinaan tersebut.

“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses. Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” tuturnya.

Sebut Hukum Indonesia Cacat

Lebih jauh, dia mencontohkan, ada ulama Indonesia seperti Ustaz Abdul Somad yang secara gamblang menghina kepercayaan lain. Namun, alih-alih menindaknya, aparat hukum tersebut justru membiarkannya. Sebab, jika ditindak, yang ada malah terjadi kegaduhan.

“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” tegasnya.

Berkaca dari kenyataan tersebut Abu Janda meyakini, ada cacat hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia.

“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni

Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni

Bekaci | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:13 WIB

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:12 WIB

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad

Bekaci | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:57 WIB

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?

Riau | Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:53 WIB

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:52 WIB

×