Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 02 September 2021 | 20:13 WIB
Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI berinisial MS. Dalam konteks ini, pemanggilan akan dilakukan terhadap para terlapor atau terduga pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan pihaknya akan memanggil terduga pelaku pada Senin (6/9/2021) mendatang.

"Hari Senin akan dilakukan pemanggilan," ungkap Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Whardana menyampaikan jika pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain. Salah satunya adalah psikolog yang sempat berkonsultasi dengan MS.

"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan (terduga pelaku). Besok kami rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (MS) konsultasi sebelumnya," ujar Wisnu.

Periksa Sopir

Dalam hal ini, polisi sudah memeriksa satu orang saksi. Saksi yang diperiksa adalah pegawai dari KPI, yang merupakan sopir.

"Ya (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," beber Wisnu.

Lima Terlapor

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, siang tadi.

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Bantah Tulis Surat Terbuka

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisioner KPI Nuning Tidak Tahu MS Sempat ke Polisi Dua Kali

Komisioner KPI Nuning Tidak Tahu MS Sempat ke Polisi Dua Kali

News | Kamis, 02 September 2021 | 19:56 WIB

Komnas HAM Jamin Keamanan MS Setelah Mengungkap Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat

Komnas HAM Jamin Keamanan MS Setelah Mengungkap Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat

News | Kamis, 02 September 2021 | 19:39 WIB

Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS

Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS

News | Kamis, 02 September 2021 | 19:33 WIB

Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi

Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi

News | Kamis, 02 September 2021 | 18:13 WIB

Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI

Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI

News | Kamis, 02 September 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB