RS Polri Kerahkan Lebih dari 50 Tenaga Ahli untuk Identifikasi Jasad Napi Lapas Tangerang

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 20:41 WIB
RS Polri Kerahkan Lebih dari 50 Tenaga Ahli untuk Identifikasi Jasad Napi Lapas Tangerang
Penampakan keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang saat mendatangi posko antemortem RS Polri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Mabes Polri mengerahkan lebih dari 50 tenaga ahli untuk mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sejumlah 41 Jenazah yang merupakan narapidana tersebut, kini telah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jumlah timnya berapa belum pasti karena baru dibentuk. Tapi jumlahnya lebih dari 50 orang, ini melibatkan berbagai ahli," ucap Komandan DVI Forensik Mabes Polri Kombes Pol Herry di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Adapun tenaga ahli yang diturunkan, kata Herry, memiliki keahlian dalam berbagai bidang mengidentifikasi. Salah satunya, tim ahli untuk memberikan trauma healing kepada keluarga korban terkain insiden tersebut.

"Iya dari tim profesi, Lab DNA, profesi termasuk ontodologi forensik, ada forensik pantologi, kemudian tim dari inafis. Kemudian dari psikologi untuk pendampingan keluarga korban," kata Herry

Menurut Herry, alasan menerjunkan lebih dari 50 tenaga ahli, karena di tengah kondisi Covid-19 sehingga butuh jam kerja yang bergantian untuk menjaga protokol kesehatan.

"Jumlahnya banyak karena untuk shift supaya bisa durasi, ventilasi dan lokasi tadi," imbuhnya

Dalam proses mengidentifikasi jenazah, Tim DVI Forensik Mabes Polri memerlukan sejumlah data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder

Data primer yang dibutuhkan Tim DVI tersebut meliputi sidik jari, DNA, dan gigi. Sedangkan, data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban.

"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi persnya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. 

Dilaporkan ada 41 narapidana yang tewas karena diduga terjebak di dalam kobaran api.  Sementara berdasarkan data sementara, korban luka ada delapan orang dan korban luka ringan sebanyak 72 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran di Lapas Tangerang, ICJR, IJRS, dan LeIP Desak Pemerintah Lakukan Ini

Kebakaran di Lapas Tangerang, ICJR, IJRS, dan LeIP Desak Pemerintah Lakukan Ini

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:30 WIB

Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang

Ironi, Ada Suara Jeritan Minta Tolong Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Tangerang

Kaltim | Rabu, 08 September 2021 | 19:55 WIB

Belajar dari Lapas Tangerang, Ini Langkah Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran

Belajar dari Lapas Tangerang, Ini Langkah Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran

Lifestyle | Rabu, 08 September 2021 | 19:43 WIB

Terkini

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:27 WIB

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:21 WIB

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:19 WIB

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB