Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 11 September 2021 | 13:08 WIB
Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan, Pakar Hukum: Sulit Percaya Politisi
Zainal Arifin Mochtar

Suara.com - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengaku sulit mempercayai ucapan politikus, terutama pernyataan bahwa amandemen UUD 1945 terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden tidak akan dilakukan.

"Cuma bagi saya, pertama saya mohon maaf dengan segala catatan saya agak sulit percaya dengan para politisi, percayanya sama Tuhan kan," kata Zainal dalam diskusi bertajuk "Amandemen UUD 1945 Untuk Apa?" pada Sabtu (11/9/2021).

Arifin tidak percaya dengan pernyataan politikus bukan tanpa dasar. Dia menyontohkan kasus revisi UU KPK, belakangan disetujui dan disahkan dalam waktu singkat.

"Proses cepat semua diterabas, proses yang bisa makan 60 hari di Presiden itu tiba-tiba hanya satu hari, jadi yang begini ini terus terang membuat trauma," ujarnya.

Zainal mengatakan jika ada kepentingan politik, maka proses pengesahan sebuah aturan bisa dilakukan dengan cepat.

"Perubahan UU ini, perubahan (UU) ini dan tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga diamandemen," kata dia.

Presiden Jokowi sejak lama menegaskan tidak setuju dengan wacana masa jabatan presiden maksimal tiga periode.

Menurut Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid menilai isu tiga periode masa jabatan presiden sebenarnya sudah case closed, tapi tetap ada yang menggorengnya.

"Menurut kami sudah case closed, tapi kan masih ada saja yang mengompori untuk membuka hal itu. Kalau menurut saya case closed, menurut Bang Fadjroel case closed, tapi yang mengompori ada saja," kata Hidayat dalam diskusi yang sama dengan yang diikuti Zainal Arifin.

baca juga

Pimpinan MPR tidak memiliki agenda mengamandemen UUD 1945 yang menjadi dasar pengaturan masa jabatan presiden.

Lagipula amandemen UUD 1945 bukan domain pimpinan MPR, melainkan anggota MPR. Pimpinan MPR domainnya menyelenggarakan paripurna sesuai dengan legislasi yang berlaku, kata Hidayat.

"Jadi yang disampaikan bukan pimpinan MPR berkehendak, atau pimpinan MPR mengusulkan, tapi mungkin Pak Bamsoet (Ketua MPR RI) menyampaikan perkembangan yang terjadi di MPR di mana MPR melaksanakan amanah MPR sebelumnya yang merekomendasikan melakukan kajian," ujarnya.

MPR periode sekarang melaksanakan amanah periode sebelumnya yaitu kajian terkait sistem tata negara untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Kajian tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan dua fraksi yang tidak setuju dengan amandemen tapi setuju dengan adanya PPHN namun tidak melalui amandemen melainkan melalui UU saja. Salah satu fraksi yang tidak setuju yaitu PKS.

"Kajian itu dikelola di badan pengkajian di salah satu alat kelengkapan MPR yang diketuai Pak Djarot Syaiful Hidayat di bawah koordinasi Wakil Ketua MPR Pak Syarifuddin Hasan dan kemudian mereka laporkan kajian itu ke pimpinan MPR dan saya kira laporan itu yang disampaikan oleh ketua MPR kepada pak presiden di Istana Negara menyampaikan perkembangan pelaksanaan rekomendasi MPR sebelumnya berupa kajian terhadap GBHN ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

Guru Besar UGM Sebut HUT RI Mewah Tapi Keropos: Kemerdekaan Versi Negara Cuma Pesta Pora

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:07 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran

Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:15 WIB

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:50 WIB

Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV

Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:25 WIB

Terkini

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:51 WIB

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Kelangkaan BBM Meluas, IESR Sebut Ketahanan Energi Cuma di Atas Kertas

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:49 WIB

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

6 Rekomendasi Sepeda MTB Full Suspension Termurah di Bawah Rp4 Juta untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:48 WIB

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Maudy Ayunda Dituding Main Aman, Netizen Sindir Telak: Lulusan Stanford tapi Memalukan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 10:44 WIB

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 10:43 WIB

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

Houthi Kusai Garis Pantai Laut Merah, Bab el-Mandeb Bisa Senasib Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 10:42 WIB

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

×