Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI, Sorot Tajam Nasib Korban

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 September 2021 | 12:54 WIB
Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI, Sorot Tajam Nasib Korban
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Kasus perundungan dan pelecehan di tubuh Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI telah menjadi sorotan tajam publik. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut memberikan pandangannya mengenai kasus ini.

Melalui akun Facebooknya, Hotman mengupas kasus pelecehan terhadap pegawai KPK pukul 03.00 WIB. Ia menyorot tajam nasib korban sambil sarapan di meja makan.

"Salam jam 3 subuh," tulis Hotman sebagai keterangan Facebook seperti dikutip Suara.com, Senin (13/9/2021).

Hotman mempertanyakan bagaimana bisa korban pelecehan, yakni MS tidak didampingi oleh pejabat KPI dalam proses hukum. Padahal, terduga pelaku pelecehan justru didampingi pengacara sampai pejabat KPI.

"Oke ada dua masalah hukum yang mau saya bicarakan pagi ini. Tadi malam di TV, pengacara dari dugaan korban kasus perundungan di KPI menyebut katanya ada pertemuan di KPI," kata Hotman dalam video.

"Pertemuan dihadiri oleh si korban MS tapi tidak didampingi oleh pengacaranya, juga dihadiri oleh terlapor yang didampingi pengacara dan pejabat KPI. Kok bisa?" lanjutnya.

Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI. (Facebook/Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHUM)
Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI. (Facebook/Dr Hotman Paris Hutapea, SH, LLM, MHUM)

Hotman pun menegur Ketua KPI mengenai situasi ini. Menurutnya, kasus ini sudah menjadi isu nasional yang harus diselesaikan dengan elegan dan benar.

Apalagi, kasus perundungan ini sudah menjadi simbolik di masyarakat untuk mencari keadilan. Proses hukum yang tidak benar tentu akan membuat rakyat semakin tidak percaya dengan pemerintah.

"Bapak Ketua KPI, ini kasus bukan lagi sekadar kasus individu dari MS. Ini kasus dugaan perundungan di KPI sudah menjadi kasus nasional, menjadi simbolik tentang dugaan berbagai kasus tersembunyi di lembaga pemerintah," pesan Hotman.

"Dan juga menjadi simbolik bagaimana cara menangani apabila ada warga yang mengaku sebagai korban. Bagaimana cara dia mencari keadilan. Harusnya cara penanganannya pun harus lebih elegan," tegasnya.

Karena itu, Hotman mendesak Ketua KPI juga harus menyiapkan pengacara bagi korban. Ia khawatir korban akan mencabut laporan hanya karena merasa tertekan dan takut kehilangan pekerjaan.

"Harusnya Ketua KPI juga menghadirkan pengacara dari si korban. Begitu to? Yang saya khawatirkan, nanti si korban ini mencabut pengaduaan hanya karena dia takut kehilangan pekerjaan," katanya.

Lebih lanjut, Hotman mengingatkan sistem keadilan di Tanah Air bisa runtuh jika kasus ini tidak ditangani dengan benar. Pasalnya, kasus perundungan di tubuh KPI telah menjadi contoh masyarakat bagaimana sistem hukum di Indonesia bekerja.

"Apabila itu terjadi, maka perjuangan mencari keadilan yang merupakan simbolik dan contoh menjadi runtuh. Oke jadi tolong KPI, libatkan pengacara dari korban. Salam dari Hotman Paris," pungkasnya.

Pengacara Korban Pelecehan di Kantor KPI Yakin Terduga Pelaku Bakal Ditahan Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, MS Pegawai Laki-laki Korban Pelecehan di KPI Bakal Diperiksa Polres Jakpus

Hari Ini, MS Pegawai Laki-laki Korban Pelecehan di KPI Bakal Diperiksa Polres Jakpus

News | Senin, 13 September 2021 | 11:52 WIB

Diserahkan Keluarga, Jenazah Rocky Korban Tragedi LP Tangerang Dimakamkan di TPU Ragunan

Diserahkan Keluarga, Jenazah Rocky Korban Tragedi LP Tangerang Dimakamkan di TPU Ragunan

News | Senin, 13 September 2021 | 11:19 WIB

Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia

Bangun Jam 3 Subuh, Hotman Paris Kritik Ketua Komisi Penyiaran Indonesia

Sulsel | Senin, 13 September 2021 | 11:08 WIB

Hotman Paris : Hati-hati Pesawat Garuda Indonesia Bisa Disita Saat Mendarat di Luar Negeri

Hotman Paris : Hati-hati Pesawat Garuda Indonesia Bisa Disita Saat Mendarat di Luar Negeri

Sulsel | Senin, 13 September 2021 | 09:26 WIB

Terang-terangan Semprot Ketua KPI, Kemal Palevi: Kalau Nggak Sehat, Mending Mundur

Terang-terangan Semprot Ketua KPI, Kemal Palevi: Kalau Nggak Sehat, Mending Mundur

Sumbar | Senin, 13 September 2021 | 08:43 WIB

Pengantin Apes! Digeruduk Korban Arisan, Resepsi Pernikahan Juga Dibubarkan Satpol PP

Pengantin Apes! Digeruduk Korban Arisan, Resepsi Pernikahan Juga Dibubarkan Satpol PP

Surakarta | Senin, 13 September 2021 | 08:17 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB