Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 13 September 2021 | 13:02 WIB
Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug
Buru Pemasoknya, Polisi Usut Kasus Petasan Berbahan Alquran di Ciledug. Lembaran Alquran dijadikan petasan [instagram]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Kota masih menyelidiki pemasok petasan yang diduga dibungkus kertas Al-Qur'an. Penyelidikan salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan salah satu saksi yang diperiksa yakni penjual petasan.

"Ini harus ditelusuri karena dia (penjual) tidak tahu menahu, terus di-drop dari mana," kata Abdul kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Hingga kekinian, kata Abdul, penyidik juga belum menemukan adanya unsur pidana dibalik peristiwa ini. Penyidik, kaya dia, terlebih dahulu akan melakukan penyelidikan.

"Belum, lagi diselidiki," katanya.

Viral 

Beberapa waktu lalu heboh di media sosial kertas Alquran digunakan sebagai bungkus petasan. Temuan ini terjadi di Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Warga setempat mengunggahnya ke media sosial. Warga pun heboh dengan penemuan petasan yang diduga terbuat dari bahan kertas Al-Qur'an. Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam.

Dalam video tersebut tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Qur'an bekas ledakan petasan. Hal ini membuat Muhammadiyah gerah dan marah.

Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo meminta polisi mencari pelaku yang menurut dia telah melanggar hukum tersebut.

Menurut Trisno, lembaran Al-Qur'an tak boleh digunakan untuk membungkus obyek apapun, termasuk petasan. Sebab, lembaran tersebut berisikan ayat-ayat suci yang perlu dijaga dan tak boleh dirusak.

Itulah mengapa, dia berharap, orang atau kelompok yang menggunakan kertas Alquran sebagai pembungkus petasan tersebut segera dicari dan diproses secara hukum.

"Lembar Al-Qur'an tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum," kata Trisno melalui keterangan resminya, dikutip dari Hops.id, jejaring media Suara.com, Minggu (12/09/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga

Geger! Petasan Berbahan Kertas Alquran di Ciledug, Begini Kesaksian Warga

Video | Senin, 13 September 2021 | 09:00 WIB

Ini Pengakuan Penjual Petasan Dibungkus Kertas Alquran; Saya Beli dari Pedagang Keliling

Ini Pengakuan Penjual Petasan Dibungkus Kertas Alquran; Saya Beli dari Pedagang Keliling

Banten | Minggu, 12 September 2021 | 22:30 WIB

Astagfirullah, Lembaran Alquran Dijadikan Petasan

Astagfirullah, Lembaran Alquran Dijadikan Petasan

Sumsel | Minggu, 12 September 2021 | 17:20 WIB

Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!

Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!

News | Minggu, 12 September 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB