Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 September 2021 | 10:56 WIB
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE
Dalih Ada Sidang di DPR, Alex Noerdin Absen Panggilan Kejagung Kasus Korupsi PDPDE. Eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Suara.com - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemanggilan ulang Alex Noerdin sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Supardi, mengatakan pemanggilan ulang dijadwalkan, setelah mantan Gubernur Sumatera Selatan itu tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Senin (13/9) kemarin.

"Yang bersangkutan enggak datang, minta penundaan, karena masih ada sidang DPR," kata Supardi seperti ditulis Antara, Selasa (14/9/2021).

Menurut Supardi, penyidik membutuhkan keterangan Alex Noerdin terkait sejumlah aliran dana dalam perkara dugaan korupsi PDPDE. Namun, Supardi enggan membeberkan lebih lanjut perihal materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Supardi menegaskan, permintaan keterangan terhadap Alex akan dilakukan pekan ini.

"Untuk memperdalam penyidikan, kami masih panggil minggu ini," kata Supardi.

Dalam perkara PDPDE, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel periode 2008 dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa berinisial AYH.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 30 juta dolar AS yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2019.

Kemudian, kerugian juga dihitung dari setoran modal yang seharusnya tidak dibayarkan oleh PDPDE Sumsel sebesar 63.750 dolar AS.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kasus ini terjadi antara tahun 2010-2019. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Keputusan BP Migas tersebut menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas bumi bagian negara tersebut. Akan tetapi dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.

Leonard menambahkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan untuk menemukan tersangka lainnya yang diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan Tahun 2010 – 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri

News | Selasa, 14 September 2021 | 05:34 WIB

Sri Mulyani Beberkan Penyebab Ratusan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Sri Mulyani Beberkan Penyebab Ratusan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Bisnis | Senin, 13 September 2021 | 15:14 WIB

KPK Dalami Bagi-bagi Motor dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul

KPK Dalami Bagi-bagi Motor dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul

News | Jum'at, 10 September 2021 | 14:16 WIB

Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba

Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba

Sumsel | Kamis, 09 September 2021 | 17:56 WIB

Terkini

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Tegas! Prabowo Minta 3 Tersangka Kasus Karhutla Riau Dipindahkan ke Jakarta

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Pasca Gempa NTT, Gibran Siapkan Keringanan Kredit bagi Warga Terdampak

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Ekonom Nilai Target Pajak Naik 12% di RAPBN 2027 Tak Realistis

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

Tak Hanya Rekening, Akun Medsos Botok Juga Diblokir, Aksi Demo 27 Agustus Terancam Batal?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:22 WIB

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

6 Film Resident Evil Tayang di Netflix September 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Tunggu Regulasi Subsidi, Asosiasi Motor Listrik: Yang Terpenting Kepastian

Otomotif | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Kanker Paru Bukan Akhir Segalanya, Dukungan Jadi Kekuatan Pasien Jalani Pengobatan

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Andrew Kalaweit Soroti Karhutla Kalimantan: Hutan Tak Terbakar Sendiri

Andrew Kalaweit Soroti Karhutla Kalimantan: Hutan Tak Terbakar Sendiri

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:14 WIB

×