Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 18:03 WIB
Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8 kepada warga ibu kota. Sejauh ini belum ada kabar atau pengumuman lebih lanjut mengenai kapan bantuan uang Rp 300 ribu per bulan itu akan diberikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sementara ini penyaluran BST baru diprogramkan sampai tahap ke enam. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

"Sementara begitu, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Pihaknya di Pemprov DKI tak bisa menyalurkan BST begitu saja. Pemerintah Pusat yang akan memutuskan akan melanjutkan program BST atau tidak.

"Keputusannya ada di pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Mujiyono membeberkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Kepala Keluarga (KK) yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya ini ke depannya tak

Mujiyono mengaku mendapatkan informasi mengenai tidak dilanjutkannya pembagian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi, kata Mujiyono, menyebut pihaknya hanya mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, pembagian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.

"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungajawab untuk itu," jelasnya.

"BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," tambahnya menjelaskan.

Ia menilai kebijakan menghapus program BST ini wajar. Sebab, ketika pembatasan sudah dilonggarkan, masyarakat sudah bisa mulai bekerja dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.

"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha, mereka ikhtiar dengan prokes ketat, dan mereka bisa leluasa cari nafkah. BST belum tentu ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan

Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:28 WIB

Tugu Sepatu di Sudirman Dicopot, Wagub DKI: Lagi Dibersihkan

Tugu Sepatu di Sudirman Dicopot, Wagub DKI: Lagi Dibersihkan

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:17 WIB

Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?

Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:00 WIB

Wagub DKI Klaim Tak Ada Lagi Antrean Pasien COVID-19 di RS

Wagub DKI Klaim Tak Ada Lagi Antrean Pasien COVID-19 di RS

News | Minggu, 19 September 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB