Hukum Salat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dany Garjito | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 12:11 WIB
Hukum Salat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Hukum Sholat Tidak Pakai Celana Dalam, Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad. Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]

Suara.com - Dalam mengerjakan salat terdapat beberapa syarat yang harus dilakukan agar salat menjadi sah dan diterima. Salah satu syaratnya adalah mengenakan pakaian yang tertutup dan suci. Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah terkait bagaimana hukumnya sholat tidak mengenakan celana dalam

Dengan maksud agar tetap bersih ketika sholat, terkadang seseorang memang akan sholat tanpa mengenakan celana dalam. Hal ini tentu menjadi perdebatan karena sebagian beranggapan bahwa hal itu sama saja telanjang, sementara yang lainnya menganggap adalah hal biasa agar tetap bersih saat sholat.

Lantas, bagaimana tanggapan Islam, jika seorang muslim tidak memakai celana saat sedang sholat?

Seperti dilansir dari YouTube TAUFIQTV yang diunggah 20 Februari 2021, berikut ini adalah jawaban Ustadz Abdul Somad. Dalam mazhab Imam Syafi’i menjelaskan bagaiamana posisi kaki pada saat sholat.

“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad. [Antara]
Ustaz Abdul Somad. [Antara]

Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat adalah mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki).

“Sama orang pakai jubah, mereka tetap pakai celana kain di dalamnya. Orang betawi adalah celana batik,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Adapun ketika seseorang tidak mengenakan celana kain di dalam, maka ada posisi khusus ketika sujud yang harus diperhatikan. 

“Itu kenapa ketika sujud ujung kaki harus dirapatkan, yaitu karena supaya tidak terlihat celah betis dan pangkal paha dari belakang,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan ketika ada orang yang hanya mengenakan sarung saja dan tidak mengenakan celana dalam. 

"Dia sujud tegang kainnya, terbuka, apakah batal sholatnya? Tidak batal,” jelasnya.

Sebab menurutnya ujung lututnya tidak terlihat, yang terlihat kalau sampai ada orang yang mengintip dari belakang bagian bawah.

“Kalau tidak diintipnya tidak nampak. Tapi kita ibadahnya lebih hati-hati,” tutup Ustadz Abdul Somad.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham

Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:40 WIB

Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi

Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum

Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 16:05 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus

MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus

Foto | Kamis, 23 April 2026 | 17:00 WIB

Di Balik Gaji Fantastis: Rahasia Gelap Firma Hukum dalam The Firm

Di Balik Gaji Fantastis: Rahasia Gelap Firma Hukum dalam The Firm

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB