Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 September 2021 | 09:49 WIB
Ogah Diganggu Isu, Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi tanggal Pemilu dan Pilkada 2024 agar segera ditetapkan.

Hal tersebut supaya tidak terganggu dengan isu-isu lainnya seperti penambahan masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi lanjutan soal Simulasi Jadwal Pemilihan Umum Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan lembaga terkait lainnya, di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/9/2021).

"Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh oleh isu-isu lain, amandemen, perpanjangan jabatan dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal Pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang, dimana kita bersepakat bahwa menurut undang-undang Pemilu legislatif dan Presiden itu tahun 2024," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Atas instruksi tersebut, Mahfud menegaskan kalau pihaknya bersama Mendagri akan membicarakan hal tersebut bersama DPR, KPU, Bawaslu serta lembaga terkait lainnya.

"Simulasi sudah dilakukan, Mendagri sudah bersimulasi dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17, itu semuanya di bulan September dan yang terakhir tanggal 23 September juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," tuturnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam sekaligus mempertimbangkan sejumlah masalah teknis dan yuridis yang menyertainya. Salah satu jadwal pelaksaan yang mencuat ialah 24 April, tetapi masih ada tiga opsi tanggal lainnya juga yang nantinya bakal disampaikan ke Jokowi.

"Terkait dengan opsi Pemilu bila dilaksanakan pada tanggal 24 April, maka warga negara atau kelompok warga negara yang ingin mendirikan partai Politik yang bisa ikut pemilu untuk tahun 2024, harus sudah mempunyai badan hukum selambat-lambatnya 21 Oktober tahun ini," tambah Mahfud.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, lanjut Mahfud, partai politik boleh ikut Pemilu kalau sekurang-kurangnya 2,5 tahun sebelum pemungutan suara pada tahun yang bersangkutan.

baca juga

"Pokoknya 21 Oktober itu harus sudah mempunyai badan hukum, bukan harus sudah mendaftar untuk mendapat badan hukum, tetapi SK badan hukumnya itu sudah keluar, kalau opsi Pemilu yang dipilih tanggal 24 April," ucapnya.

Terkait dengan beberapa kendala setiap tanggal yang akan ditentukan nanti, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut bakal menyampaikan semua masalah, kelebihan dan kekurangan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.

"Yang akan memutuskan pilihan-pilihan itu adalah Presiden melalui suaatu rapat kabinet terbatas, tetapi kita nanti akan menyapaikan semua problem atau kelebihan dan kekurangan setiap tanggal yang akan ditentukan presdien bersama DPR dan KPU."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Berstatus Ayah-Anak, Gibran Harus Janjian Dulu untuk Bertemu Presiden Jokowi

Terkuak! Berstatus Ayah-Anak, Gibran Harus Janjian Dulu untuk Bertemu Presiden Jokowi

Surakarta | Jum'at, 24 September 2021 | 07:58 WIB

Iseng Istirahat di Depan Gedung Agung, Warganet Ini Bertemu Presiden Jokowi

Iseng Istirahat di Depan Gedung Agung, Warganet Ini Bertemu Presiden Jokowi

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 08:05 WIB

BEM SI Ancam Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Angkat TWK KPK Jadi ASN

BEM SI Ancam Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Angkat TWK KPK Jadi ASN

Kalbar | Jum'at, 24 September 2021 | 06:56 WIB

Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN

Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN

News | Jum'at, 24 September 2021 | 06:02 WIB

Lepas 1.500 Tukik Penyu di Cilacap, Jokowi: Kita Harap Agar Tak Punah

Lepas 1.500 Tukik Penyu di Cilacap, Jokowi: Kita Harap Agar Tak Punah

News | Kamis, 23 September 2021 | 22:17 WIB

Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap, Ada Apa?

Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap, Ada Apa?

Jawa Tengah | Kamis, 23 September 2021 | 17:57 WIB

Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Kita Harap Percepat Program Vaksinasi di Indonesia

Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Kita Harap Percepat Program Vaksinasi di Indonesia

News | Kamis, 23 September 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×